Sidang Pembunuhan Bos Rental

Update Oknum TNI AL Tembak BOS Rental: Hari Ini Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

Kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL akan dilanjutkan sidang hari ini, Senin (10/3/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
MENANGIS: Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 1 pada kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025) tampak menangis dan menyesali perbuatanya. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL akan dilanjutkan sidang hari ini, Senin (10/3/2025).

Adapun sidang lanjutan peristiwa yang terjadi di rest area km 45, Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) digelar hari ini pukul 09.00 WIB. 

Sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta itu beragendakan pembacaan tuntutan kepada tiga terdakwa.

Informasi terkait sidang lanjutan itu disampaikan Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam di Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Hari ini sidang dilanjut dengan agenda tuntutan," katanya.

Untuk diketahui, sidang ini dipimpin Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Kemudian, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang akan menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Sidang ini akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum sehingga media dan masyarakat dapat ikut memantau proses berjalannya sidang. 

Baca juga: Ingat Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak? Pengadilan Militer Dakwa 3 Oknum TNI: Berencana

Baca juga: Terungkap Pemilik Senjata yang Tewaskan Bos Rental Mobil di Tangerang Oleh Oknum TNI AL: Sertu Akbar

"Silakan rekan-rekan media dan masyarakat semuanya terus mengikuti perkembangan sidang yang akan dilaksanakan hari ini," ujar Arin.

Sidang sebelumnya telah digelar pada Senin (3/3/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV. 

Dalam persidangan sebelumnya, diputar rekaman CCTV yang terdapat di dalam minimarket.

Rekaman video CCTV menampilkan detik-detik penembakan Ilyas ketika hendak mengambil mobilnya yang dibawa oleh oknum TNI Angkatan Laut.

Bos rental masih sempat duduk berselonjor di bangku dalam minimarket setelah ditembak di KM45 Tol Tangerang-Merak pada Rabu pagi (2/1/2025).

Menangis

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan pelaksanaan sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Senin (3/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved