Berita Tebo

Polres Tebo Jambi Tangkap Bandar Narkoba di Tengah Ilir, 33 Paket Narkoba Disita

Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat, (7/3).

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA - Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (7/3). 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat, (7/3) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di RT 02 Dusun Kelapa Kembar, Desa Lubuk Mandarsah.

Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah IS (30). 

Baca juga: 16 Paket Narkoba Ditemukan di Tangan Amin, Ditangkap di Depan Apotek Jambi

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 33 paket sabu dengan total berat bruto 12,82 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai Rp 4.352.000, serta beberapa unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut memang miliknya dan siap diperjualbelikan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Polres Tebo menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Tebo (TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO)

Baca juga: Buruh di Jambi Ditangkap Polisi, Simpan 16 Paket Narkoba untuk Dijual

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved