Pemungutan Suara Ulang di Bungo

Jadwal Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, 7-18 April Sudah Diketahui Hasilnya

Jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS pada Pilkada Bungo 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Danang
PENCOBLOSAN - Jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS pada Pilkada Bungo 2024 

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara 

1. Penyampaian dan penerimaan penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK, 3 hari, Minggu, 6 April 2025 sampai dengan Selasa 8 April 2025.

2. Rekapitulasi hasil penghitungan Perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK, 5 hari, Minggu 6 April 2025 sampai dengan Kamis, 10 April 2025.

3. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat
Kecamatan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja PPK, 7 hari, Minggu, 6 April 2025 sampai dengan Sabtu, 12 April 2025

4. Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota 3 hari, Minggu, 6 April 2025 sampai dengan Selasa, 8 April 2025.

5 Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/ kota dan penetapan hasil pemilihan, 6 hari, Senin, 7 April 2025 sampai dengan Sabtu, 12 April 2025.

6. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja KPU Kabupaten/Kota dan melalui laman resmi KPU Kabupaten/Kota, 12 hari, Senin, 7 April 2025 sampai dengan Jumat, 18 April 2O25.

Penetapan Calon Terpilih

1. Penetapan Pasangan Calon terpilih tanpa Permohonan perselisihan hasil Pemilihan.

Paling lama 3 (tiga)Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan Yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kePada KPU.

2. Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca Mahkamah Konstitusi.

Paling lama 3 (tiga) Hari setelah salinan Penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pertamina Ngaku Salah Soal Pertamax Campur Air di SPBU Solo, Pemilik HRV Ngamuk Mobilnya Mogok

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi, Mobil Korban Belum Ditemukan

Baca juga: Viral Emak-emak di Rowo Jombor Klaten Usir Pemotor Berknalpot Brong, Sretiap Hari Meresahkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved