Polemik di Papua

Eks TNI Keluarkan Modal Rp1,3 M Beli Senjata dari Luar Papua untuk Diselundupkan ke KKB

Yuni Enumbi, eks TNI mengeluarkan modal besar untuk membeli senjata api yang hendak diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
MODAL BESAR:Ternyata Yuni Enumbi, eks TNI mengeluarkan modal besar untuk membeli senjata api yang hendak diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. (Istimewa) 

Eks TNI Keluarkan Modal Rp1,3 M Beli Senjata dari Luar Papua untuk Diselundupkan ke KKB

TRIBUNJAMBI.COM - Ternyata Yuni Enumbi, eks TNI mengeluarkan modal besar untuk membeli senjata api yang hendak diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Penyelundupan tersebut senjata tersebut diperuntukkan kepada kelompok yang ada di Puncak Jaya, Papua Pegunungan.

Adapun modal yang dibutuhkan Yuni cukup besar hingga miliaran rupiah.

Rupiah yang dibutuhkan Yuni Enumbi membeli senjata api itu dari luar Papua mencapai Rp1,3 miliar.

Informasi tersebut berdasarkan pengakuannya kepada pihak kepolisian yang mengamankan eks TNI itu bersama dua orang lainnya.

Dua orang lainnya yang diamankan pada operasi di Timika itu merupakan warga sipil, Kamis (6/3/2025).

Berbagai jenis senjata api yang diamankan tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.

Baca juga: Eks TNI Ikut Selundupkan Senpi untuk KKB Papua di Puncak Jaya, Satgas Amankan 3 Orang

Baca juga: Siapa Yuni Enumbi? Berani Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua di Puncak Jaya, Eks TNI?

Diantara senjata tersebut terdapat pabrikan PT Pindad (persero).

Eks TNI dan dua warga sipil itu ditangkap karena menyelundupkan senjata api produksi PT Pindad untuk KKB Papua di Puncak Jaya.

Penangkapan ketiga orang tersebut dibenarkan Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers, Sabtu (8/3/2025).

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ungkap  Brigjen Faizal Ramadhani.

Tak sendiri, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa, helper lajuran.

Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.

Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.

Baca juga: Keberadaan AKP Tomi S Marbun Hilang saat Kejar KKB Papua Masih Misteri, Adik Mengadu ke DPR RI

Terkait penyelundupan senjata yang dilakukan Yuni Enumbi, Faizal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia mengungkapkan pihaknya bakal menelusuri dari siapa Yuni Enumbi mendapatkan senjata produksi Pindad itu.

"Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Sebagai informasi, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Sementara, Yudhi Kalado berasal dari Manado dan Matius Payokwa beralamat di Jayapura, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Ketiganya ditangkap saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.

Hal ini bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel''
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Brest vs Angers di Ligue 1, Kick off 21.00 WIB

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Hoffenheim vs Heidenheim di Bundesliga Jerman, Kick off 23.30 WIB

Baca juga: Daftar Nama 181 Penerima Dana Desa 2025 Kabupaten Sikka Provinsi NTT dan Jumlahnya

Baca juga: Resep Buat Buka Puasa dan Sahur, Ayam Kecap Bumbu Rasa Legit

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved