Besaran THR ASN untuk Lebaran 2025, Dianggarkan Rp50 Triliun
Besaran THR ASN pada lebaran 2025. ASN diharapkan menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan THR 2025.
TRIBUNJAMBI.COM- Besaran THR ASN pada lebaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 akan diumumkan secara langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sri Mulyani menegaskan bahwa informasi terkait pencairan THR tersebut masih dalam tahap persiapan.
ASN diharapkan menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan THR 2025.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Saat ditanya apakah THR itu cair 100 persen atau tidak, Sri Mulyani tidak menjawab.
Dia hanya melanjutkan perjalanannya ke dalam Istana untuk rapat mengenai APBN 2026.
"Nanti saja ya (soal dibayarkan secara 100 persen atau tidak)," ucapnya.
Baca juga: Viral Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Diduga Intimidasi Warga di saat Balas Komentar IG
Baca juga: Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru, Dulu Didiskualifikasi di Pilkada 2024
Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Pencairan THR ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya, sehingga pencairan diharapkan akan berlangsung sekitar 20 Maret 2025.
Apa Saja Komponen dari THR bagi PNS?
THR bagi PNS terdiri dari lima komponen, yaitu:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja
Baca juga: Kalender 2025, Jadwal Libur Sekolah Idul Fitri Diperpanjang
Baca juga: Perang Sarung Berubah Jadi Aksi Tawuran Remaja di Kota Jambi, Rusak Masjid di Pasar
Pembayaran THR ini bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan mereka menjelang Idul Fitri serta mendorong daya beli masyarakat.
Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, rincian besaran THR untuk beberapa kategori adalah sebagai berikut:
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua: Rp 24.721.200
Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250
2. Pejabat eselon dan pejabat ASN setara
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150
3. Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500
SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600
Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900
Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550
Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu: Pencairan THR ASN Akan Diumumkan Presiden Prabowo",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
Baca juga: Viral Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Diduga Intimidasi Warga di saat Balas Komentar IG
Baca juga: Kalender 2025, Jadwal Libur Sekolah Idul Fitri Diperpanjang
Breaking News Jembatan Darurat Jalan Jambi-Sumbar Sempat Dipasang, Tapi Disetop karena Petir |
![]() |
---|
Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel |
![]() |
---|
Viral Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Diduga Intimidasi Warga di saat Balas Komentar IG |
![]() |
---|
Perang Sarung Berubah Jadi Aksi Tawuran Remaja di Kota Jambi, Rusak Masjid di Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.