Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru, Dulu Didiskualifikasi di Pilkada 2024

Aditya Mufti Ariffin mengumumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Kamis, (6/3/2025). 

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
MENGUNDURKAN DIRI - Aditya Mufti Ariffin mengumumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Kamis, (6/3/2025). Kini Aditya Mufti Arifin menjabat sebagai Komisaris Independen di salah satu BUMN, PT Jasindo. 

TRIBUNJAMBI.COM- Aditya Mufti Ariffin mengumumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Kamis, (6/3/2025). 

Kini Aditya Mufti Arifin menjabat sebagai Komisaris Independen di salah satu BUMN, PT Jasindo.

Pengumuman mundurnya Aditya Mufti Arifin dari jabatan Wali Kota Banjarbaru disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru.

Aditya mengakui mundurnya dia dari jabatan wali kota menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). 

"Pengunduran ini sesuai dengan pasal 76 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujar Aditya Mufti Arifin.

Undang-undang mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Baca juga: Perang Sarung Berubah Jadi Aksi Tawuran Remaja di Kota Jambi, Rusak Masjid di Pasar

Baca juga: Hamas tak Peduli Ancaman Donald Trump, Benarkah Hanya untuk Dukung Israel Mundur dari Perjanjian?

"Maka dengan ini, saya nyatakan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota. Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah," lanjutnya. 

Terkait mundurnya Aditya Mufti Arifin, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menghargai dan menghormati keputusan Aditya selaku keputusan personal. 

"Kita hargai dan hormati, itu keputusan yang mungkin sudah dalam pertimbangan yang matang," ujarnya. 

Sementara itu, untuk mekanisme jabatan Wali kota Banjarbaru selanjutnya, Gusti mengatakan akan segera melaksanakan paripurna kamis depan. 

"Sudah kita jadwalnya, gelar paripurna kamis depan dengan Agenda merespons mundurnya Pak Aditya," ujarnya. 

Gusti mengatakan proses apakah Wakil Wali Kota, Wartono ini akan otomatis jadi Walikota atau tidak, akan dibahas dalam paripurna mendatang sambil Pak Aditya ini juga berproses di kementerian terkait. 

"Proses paripurna di DPRD untuk merespon mundurnya Pak Aditya ini sebetulnya hanya formalitas karena pengangkatan wakil wali kota sebagai walikota tinggal kita merekomendasikan," pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diamankan Polda Jambi Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Baca juga: Polres Muaro Jambi Tangkap Warga Kayu Aro Pengedar Narkoba, Amankan 6,03 Gram Sabu

Didiskualifikasi dari Pilkada 2024

Aditya Mufti Ariffin menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru sejak 26 Februari 2021. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved