Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru, Dulu Didiskualifikasi di Pilkada 2024
Aditya Mufti Ariffin mengumumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Kamis, (6/3/2025).
TRIBUNJAMBI.COM- Aditya Mufti Ariffin mengumumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Kamis, (6/3/2025).
Kini Aditya Mufti Arifin menjabat sebagai Komisaris Independen di salah satu BUMN, PT Jasindo.
Pengumuman mundurnya Aditya Mufti Arifin dari jabatan Wali Kota Banjarbaru disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru.
Aditya mengakui mundurnya dia dari jabatan wali kota menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
"Pengunduran ini sesuai dengan pasal 76 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujar Aditya Mufti Arifin.
Undang-undang mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Perang Sarung Berubah Jadi Aksi Tawuran Remaja di Kota Jambi, Rusak Masjid di Pasar
Baca juga: Hamas tak Peduli Ancaman Donald Trump, Benarkah Hanya untuk Dukung Israel Mundur dari Perjanjian?
"Maka dengan ini, saya nyatakan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota. Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah," lanjutnya.
Terkait mundurnya Aditya Mufti Arifin, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menghargai dan menghormati keputusan Aditya selaku keputusan personal.
"Kita hargai dan hormati, itu keputusan yang mungkin sudah dalam pertimbangan yang matang," ujarnya.
Sementara itu, untuk mekanisme jabatan Wali kota Banjarbaru selanjutnya, Gusti mengatakan akan segera melaksanakan paripurna kamis depan.
"Sudah kita jadwalnya, gelar paripurna kamis depan dengan Agenda merespons mundurnya Pak Aditya," ujarnya.
Gusti mengatakan proses apakah Wakil Wali Kota, Wartono ini akan otomatis jadi Walikota atau tidak, akan dibahas dalam paripurna mendatang sambil Pak Aditya ini juga berproses di kementerian terkait.
"Proses paripurna di DPRD untuk merespon mundurnya Pak Aditya ini sebetulnya hanya formalitas karena pengangkatan wakil wali kota sebagai walikota tinggal kita merekomendasikan," pungkasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diamankan Polda Jambi Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah
Baca juga: Polres Muaro Jambi Tangkap Warga Kayu Aro Pengedar Narkoba, Amankan 6,03 Gram Sabu
Didiskualifikasi dari Pilkada 2024
Aditya Mufti Ariffin menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru sejak 26 Februari 2021.
Ia maju kembali sebagai petahana dalam Pilkada 2024, menggandeng Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah.
Pasangan Aditya-Said didukung oleh koalisi partai kecil yang beranggotakan PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Ummat.
Mereka menghadapi pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang diusung koalisi raksaksa.
Erna-Wartono didukung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora dan Partai Non Parlemen, PBB, Perindo, Garuda, PSI.
Pada detik-detik terakhir, pasangan Aditya-Said didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru karena alasan administrasi.
KPU Banjarbaru akhirnya melaksanakan pemilihan tanpa menyediakan opsi kotak kosong.
Keputusan ini memicu gelombang protes dari masyarakat.
Pada hari pemilihan, paslon Erna-Wartono yang menjadi satu-satunya peserta hanya memperoleh 36 persen suara, sementara suara tidak sah mencapai 60 persen.
Kendati demikian, KPU Banjarbaru tetap menetapkan Erna-Wartono sebagai pemenang dengan perolehan 100 persen suara sah. Kemenangan Erna-Wartono pun akhirnya digugat ke MK.
Baru-baru ini, MK memutuskan KPU harus menggelar pemungutan suara ulang untuk Pilkada Banjarbaru dengan menyertakan opsi kotak kosong.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didiskualifikasi dalam Pilkada Banjarbaru 2024, Aditya Mufti Ariffin Kini Jadi Komisaris BUMN",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perang Sarung Berubah Jadi Aksi Tawuran Remaja di Kota Jambi, Rusak Masjid di Pasar
Baca juga: Sholat Tarawih Pakai Mukena Warna-warni, Begini Hukumnya
Baca juga: Hamas tak Peduli Ancaman Donald Trump, Benarkah Hanya untuk Dukung Israel Mundur dari Perjanjian?
Perang Sarung Berubah Jadi Aksi Tawuran Remaja di Kota Jambi, Rusak Masjid di Pasar |
![]() |
---|
Kalender 2025, Jadwal Libur Sekolah Idul Fitri Diperpanjang |
![]() |
---|
Hamas tak Peduli Ancaman Donald Trump, Benarkah Hanya untuk Dukung Israel Mundur dari Perjanjian? |
![]() |
---|
Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Alami Gangguan Mental, Nekat Berbohong Gegara Undangan TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.