Penyerangan Masjid di Jambi
2 Remaja Penyerangan Masjid di Jambi Jadi Tersangka, Berawal dari Perang Sarung Berujung Tawuran
Sebanyak lima remaja laki-laki diamankan Polsek Pasar Jambi setelah diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Masjid Istiqomah di Jalan Halim...
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak lima remaja laki-laki diamankan Polsek Pasar Jambi setelah diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Masjid Istiqomah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari lima remaja yang ditangkap, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan perusakan masjid.
Mereka adalah D (15) dan O (15), yang diketahui masih berstatus pelajar SMP di Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perang sarung antara dua kelompok remaja yang berlangsung beberapa kali hingga akhirnya berujung pada aksi tawuran.
"Awalnya hanya perang sarung, tetapi lama-lama mereka terpancing emosi hingga membawa senjata tajam," ujar Manang, Kamis (6/3/2025).
Akibat kejadian ini, fasilitas masjid mengalami kerusakan, termasuk pintu kaca dan beberapa jendela yang pecah akibat lemparan batu.
Kombes Manang Soebeti mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat.
"Ini hal sepele, tapi akibatnya merugikan banyak pihak. Kami harap orang tua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka," tegasnya.
Selain itu, ia juga memperingatkan para remaja agar tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran atau membawa senjata tajam.
"Kami sudah menangani banyak kasus geng motor dan kepemilikan senjata tajam. Semua pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kelompok remaja yang menyerang melempari masjid dengan batu setelah beberapa anak yang ada di sekitar lokasi melarikan diri ke dalam masjid.
"Sebagian anak yang berada di depan masjid melarikan diri saat kelompok pelaku datang. Beberapa di antaranya masuk ke dalam masjid untuk menyelamatkan diri," jelas Manang.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku pelemparan lainnya, yang identitasnya telah teridentifikasi.
"Lima orang sudah diamankan, dua di antaranya langsung diproses lebih dulu karena kepemilikan senjata tajam," katanya.
Diketahui, dua tersangka yang diproses lebih lanjut adalah D, warga Kabupaten Batanghari yang tinggal di Kecamatan Pasar, serta O, remaja asal Kumpeh, Muaro Jambi.
Sementara tiga remaja lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, menunggu penangkapan pelaku pelemparan.
Baca juga: Wabup Muaro Jambi Buka Workshop Hilirisasi UMKM Sawit, Dorong Ekonomi Hijau
Baca juga: 5 Remaja Ditangkap usai Penyerangan dan Perusakan Masjid di Pasar Jambi, 2 Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.