Advertorial

Optimalkan Perlindungan Pekerja, Pemerintah Terbitkan PP JKP dan JKK BPJS Ketenagekerjaan

BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan manfaat uang tunai pada program JKP menjadi 60?ri upah yang dilaporkan selama 6 bulan

Editor: Suci Rahayu PK
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan manfaat uang tunai pada program JKP 

 Keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Masyarakat dan para pelaku industri diimbau untuk segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru ini guna mendapatkan manfaat yang maksimal, perusahaan atau pekerja dapat “Kerja Keras Bebas Cemas” sehingga semua tujuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah disediakan oleh negara ini dapat membawa sebaik-baiknya kebaikan bagi seluruh pekerja Indonesia

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Elvian, menyambut baik kebijakan ini dan mengajak seluruh perusahaan serta pekerja di Jambi untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini.

"Pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja. Dengan adanya peningkatan manfaat JKP dan relaksasi iuran JKK, kami berharap ini bisa menjadi angin segar bagi pekerja yang terdampak PHK serta industri padat karya di Jambi. Kami siap membantu para pekerja dan perusahaan dalam proses administrasi agar manfaat ini bisa segera dirasakan," ujar Elvian.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia serta menjaga stabilitas industri padat karya. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Para pekerja dan perusahaan diimbau untuk segera memahami serta memanfaatkan regulasi ini demi perlindungan yang lebih baik. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, “Kerja Keras, Bebas Cemas!” (adv)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Sumatera Utara Awal Maret 2025 Sedang Cerah di  Rp 3.642 Per Kilogram

Baca juga: Awal Mula Kapolda Kalsel Disorot dan Viral, Anak Flexing Naik Jet Pribadi, Istri Bawa Tas Mewah

Baca juga: Jalur Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan Padang Lamo Masih Bisa Dilalui

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved