Apa Sebenarnya Pekerjaan Ghazyendha? Anak Kapolda Kalsel Flexing Naik Jet Pribadi
Anak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Ghazyendha Aditya Pratama menuai sorotan usai pamer kemewahan hingga naik jet pribadi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tanggapan Mabes Polri
Mabes Polri turut memberikan tanggapan usai tindakan anak Kapolda Kalsel viral di media sosial.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan soal perayaan ultah Kapolda yang ramai dikritik.
Brigjen Trunoyudo menyebut foto ulang tahun yang beredar di media sosial tidak menyertakan konteks. Menurutnya, acara ini merupakan acara internal.
Baca juga: Kok Bisa Kapolda NTT Tidak Tahu Kapolresnya Diamankan karena Narkoba dan Asusila: Saya Baru Tahu
“Itu berlangsung di tempat, kantor. Tentunya, ini juga tidak membuat sesuatu terlihat pada konteks apakah ini berbayar atau tidak, artinya di sini kan konteksnya kedinasan, internal,” kata Trunoyudo pada Senin (3/3).
Sebelumnya, Humas Polda Sulses menyatakan acara ulang tahun Kapolda Kalsel yang viral di media sosial adalah doa bersama sekaligus santunan anak yatim dalam jelang Ramadan 1446 H.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyebut acara itu digelar di Auditorium Polda Kalsel pada 26 Februari 2025.
Kapolda Kalsel disebutnya memberi santunan kepada anak yatim dalam acara terebut.
"Dalam kegiatan itu, Kapolda Kalsel memberikan tali asih kepada anak-anak yatim," kata Kombes Adam.
Belum lapor LHKPN
Tim juru bicara Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengonfirmasi Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Fakta ini pun menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Pasalnya, gaji dan tunjangan pejabat setingkat kapolda diperkirakan sekitar Rp26 juta.
"Berdasarkan database kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi Prasetyo.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngaku Santai Meski Ditahan Polda Metro Jaya: Sans Aja
Budi menyampaikan KPK siap membantu Irjen Rosyanto jika terkendala mengisi LHKPN.
Menurutnya, LHKPN menjadi instrumen penting untuk mencegah korupsi.
"Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Kue Lebaran 2025, Kastengel Premium yang Renyah dan Ngeprul
Baca juga: Resep Kue Lebaran 2025, Sagu Keju Lumer di Mulut
Baca juga: Resep Takjil Buka Puasa, Biji Salak Ubi Ungu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.