Berita Populer Hari Ini

4 Berita Nasional Populer, Seberapa Kaya Mendagri Tito Karnavian hingga Namanya Ikut Dilaporkan

Berikut ini beberapa peristiwa nasional yang menjadi berita populer Tribunjambi.com. Ada berita harta kekayaan Mendagri Tito Karnavian, kisah banjir

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Kompas.com dan Instagram/ringkasansejarah
MENDAGRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini beberapa peristiwa nasional yang menjadi berita populer Tribunjambi.com.

Ada berita harta kekayaan Mendagri Tito Karnavian, kisah banjir di Jakarta dan Bekasi, dan lain-lain.

Berikut deretan berita populer nasional yang bersumber dari peristiwa nasional yang membuat heboh, Rabu (5/3/2025).

Seberapa Kaya Mendagri Tito Karnavian, Dilaporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah

SATU di antara pihak yang ikut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Lantas seberapa kaya sebenarnya Mendagri itu?

Tito dilaporkan terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Mantan Kapolri itu dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.

Pelaporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 11 miliar hingga Rp 13 miliar.

Kemudian yang menjadi sorotan publik yakni terkait harta kekayaan yang dimiliki Tito Karnavian.

Harta Kekayaan yang dilaporkan Tito Karnavian dalam LHKPN yakni pada 16 Maret 2024.

Tito Karnavian memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25,8 miliar. 

Berita Selengkapnya

Lelaki Paruh Baya Terbawa Arus Banjir di Bekasi saat Bersihkan Sampah di Bendungan

SEORANG laki-laki paruh baya dilaporkan terseret arus banjir aliran Kali Bekasi di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).

Camat Jatiasih, Ashari menyebut korban berjenis kelamin pria berinisial A.

"Inisial korban A, sekitar 46 tahun, warga Jatiasih, laki-laki," kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Dijelaskannya, korban terbawa arus saat mencoba membersihkan sampah di sekitar Bendungan Koja, Bekasi.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, ada satu warga kami yang membantu di posisi Bendungan Koja, Jadi ketika dia mencoba membersihkan sampah-sampah bambu yang menyangkut di Bendungan, ternyata terpeleset," terangnya.

Menurut penjelasannya, korban sempat ditolong oleh seorang saksi, namun derasnya arus membuat korban gagal diselamatkan.

Berita Selengkapnya

Mobil Terseret Arus 20 Meter saat Pengemudi Nekat Terobos Banjir, Warga: Ya Allah, Pak Turun!

SEBUAH mobil pribadi terseret arus saat sang pengemudi nekat menerobos banjir di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).

Mobil yang dikendarai jenis Toyota Rush terlihat dalam unggahan akun Instagram @kertarahayusociety.

Dalam postingan tersebut terlihat sang pengemudi nekat menerobos jalan yang dipenuhi air tersebut.

Melihat aksi nekat sopir itu, warga yang berada di ujung jalan mencoba untuk memperingatkannya agar turun dari mobil.

Sebab saat itu arus banjir cukup deras.

“Ya Allah, Pak. Turun, Pak! Turun!” teriak seorang pria dalam rekaman video yang diunggah. Namun, meski telah diperingatkan, kendaraan tersebut tetap mengikuti arus.

Mobil itu sempat tersangkut, sehingga beberapa warga berusaha mendekat untuk memberikan pertolongan. 

Salah satu warga bahkan menjulurkan kayu ke arah kursi kemudi, namun usaha tersebut tidak berhasil. 

Berita Selengkapnya

KKP-Kades Kohod Beda Pendapat Soal Denda Rp48 Miliar Pagar Laut, DPR Minta Menteri Klarifikasi

PIHAK Menteri KKP dan Kades Kohod, Arsin berbeda pernyataan soal denda Rp48 miliar terkait polemik pagar laut Tangerang, Banten.

Terkait perbedaan itu, Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk memberikan klarifikasi.

Klarifikasi itu diminta Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita.

Dia meminta itu terkait dua pernyataan berbeda soal kesiapan Kades Kohod Arsin membayar denda administrasi Rp 48 miliar dalam kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten.

Perbedaan pernyataan tersebut masing-masing disampaikan Yunihar, Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip dan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 

Berita Selengkapnya

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved