Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Advertorial

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengungkap Kasus Illegal Drilling di Batanghari

Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Hal itu diungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi saat konferensi pers digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang pemolot atau penambang minyak ilegal berinisial AP dan MW.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas illegal drilling ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan hasil produksi mencapai 10.000 liter minyak bumi.

Para pekerja mendapatkan upah Rp 50.000 per drum, sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak memperoleh bayaran sebesar Rp 4.250.000 per perjalanan.

"Tentunya operasi khusus drilling ini akan tetap diberlakukan dengan baik guna memberantas kegiatan ilegal yang marak di wilayah Kota Jambi ini." Tegas AKBP Wendi Oktariansyah saat konferensi pers digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi. 

Polda Jambi Ungkap kasus illegal drilling di Batanghari
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Hal itu diungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi saat konferensi pers digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi. 

Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi minyak ilegal.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.

Baca juga: Usai Ditegur Dedi Mulyadi, Kades Wiwin yang Jijik Dapat Nasi Kotak Pamer Pengajian dengan Warga

Baca juga: 3 Kasus Korupsi yang Guncang Indonesia, Korupsi Timah, Pertamina, Korupsi PT ASDP yang Kalah Viral

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved