Daftar 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, KPU: Butuh Rp486 Miliar
24 daerah diwajibkan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
“Penggantian akan dilakukan dari daftar calon anggota PPK, PPS, dan KPPS yang tersedia,” katanya.
Baca juga: Alat Berat Tak Kunjung Datang, Warga Lembah Masurai Terisolasi Akibat Longsor
Baca juga: Longsor Tutup Jalan di Lembah Masurai Merangin, Alat Berat PUPR Provinsi Jambi Segera Dikerahkan
Tak Sanggup Gelar PSU
Sejumlah daerah yang harus menggelar PSU, ternyata tak sanggup secara anggaran.
16 daerah tidak sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ribka Haluk dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Menurut Ribka Haluk, daerah-daerah ini masih membutuhkan bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar PSU dapat terlaksana.
"Daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," kata Ribka Haluk dalam rapat.
Ribka menjelaskan bahwa dari 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU, hanya 8 yang menyanggupinya.
"Daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana ada 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai," ucapnya.
Daftar Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU:
1. Provinsi Papua
2. Kabupaten Kepulauan Talaud
3. Kabupaten Buru
4. Pulau Taliabu
5. Pasaman
6. Empat Lawang
7. Pesawaran
8. Bengkulu Selatan
9. Serang
10. Tasikmalaya
11. Boven Digoel
12. Gorontalo Utara
13. Parigi Moutong
14. Kota Banjarbaru
15. Palopo
16. Sabang
17. Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)
18. Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)
8 daerah sanggup PSU;
1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Bangka Barat
3. Kabupaten Barito Utara
4. Kabupaten Magetan
5. Kabupaten Mahakam Ulu
6. Kabupaten Kutai Kartanegara
7. Kabupaten Siak
8. Kabupaten Banggai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkendala Dana, 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU di Pilkada 2024,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prabowo Tegur Seskab Mayor Teddy, Minta Undang Jokowi Setiap Ada Peresmian Bank Emas, Apa Sebabnya?
Baca juga: Jumlah Kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan 2025-2030 dan Bupati OKU Timur Dua Periode
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bungo Seminggu Awal Puasa di 17 Kecamatan dari Tanah Tumbuh hingga Rantau Pandan
Prabowo Tegur Seskab Mayor Teddy, Minta Undang Jokowi Setiap Ada Peresmian Bank Emas, Apa Sebabnya? |
![]() |
---|
Jumlah Kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan 2025-2030 dan Bupati OKU Timur Dua Periode |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Jambi Saat Awal Puasa Ramadan di 12 Kecamatan, Ada Titik Hujan Petir |
![]() |
---|
4 Cara Monetasi FB Pro untuk Menghasilkan Uang dari Konten Facebook, Ternyata Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.