Berita Viral

Sosok Pria yang Viral Tendang Kuli sampai Terhuyung di Jambi, Minta Maaf dan Akui Hanya Bercanda

Viral di media sosial aksi pria di Jambi menendang kuli angkut atau pekerja panggul yang tengah mengangkat karung di pundak.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@manangsoebeti_official
MINTA MAAF - Eka Putra, pria yang viral menendang pekerja panggul di Jambi minta maaf dan mengaku tindakannya hanya candaan. 

“Yang video itu saya tidak tahu, siapa yang videoin saya dak tau. Tau-tau udah seperti itu,” ujarnya.

Eka Putra mengaku tendangan yang dilakukan dirinya kepada kuli panggul lain hanya untuk menghibur diri atau gurauan semata. 

“Itu gurauan untuk menghilangkan rasa lelah dak ada niat penganiayan atau kekerasan,” kata Eka di Mapolda Jambi.

Menurutnya aksi bergurau tersebut sudah sering dilakukan bahkan sudah hampir setiap hari.

“Ya sudah setiap hari tapi saya menyesal. Jangan sampailah (diproses hukum),” ujar Eka

HANYA BERCANDA - Pria yang viral menendang pekerja panggul di Jambi mengaku hanya bercanda.
HANYA BERCANDA - Pria yang viral menendang pekerja panggul di Jambi mengaku hanya bercanda. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Tidak Ada Pidana

Pihak Resmob Polda Jambi telah melakukan klarifikasi terkait kasus mandor yang viral menendang pekerja di Jambi.

"Dari tim resmob polda jambi telah berupaya mencari orang di dalam video itu dan apa peranannya," kata Anggota Resmob Polda Jambi, Brigadir Sandi Wibowo, Minggu (23/2/2025).

"Setelah kami lakukan klarifikasi, mereka di sana hanya bercandaan saja, tidak ada hukum pidana atau kekerasan."

Tiga orang dihadirkan ke Mapolda Jambi untuk memberikan klarifikasi atas video yang viral tersebut.

“Setelah kami minta klarifikasi dan keterangan  Eka Putra yang menendang, Indra dan Ismail yang ditendang mereka hanya untuk candaan saja,” ungkap Sandi Wibowo, Minggu (23/2/2025).

Lanjutnya, dari klarifikasi dan keterangan tidak ada unsur pidana ataupun kekesalan di tempat kerja. 

“Pak Indra dan pak Ismail menerima itu semua dan tidak ada tuntutan dari mereka untuk proses selanjutnya. Dan Pak Eka tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” ungkap Sandi.

 

 

Baca juga: Warganet soal Motor Dinas di Bungo Diduga Dipakai buat Balap Liar Viral: Jangan Heran

Baca juga: Penyidik Kejari Kerinci Sita 180 Dokumen terkait Proyek PJU 2023 Senilai Rp5,4 Miliar

Baca juga: Anak SMP Tawuran di Jambi hingga Tabrak Warga, 5 Orang Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved