Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Efisiensi Anggaran Rp 44 Miliar, Ini Daftar Pos Anggaran yang Dipangkas

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Dana APBN dan APBD. 

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI/M YON RINALDI
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Jambi, Husni, mengatakan efisiensi yang dilakukan Pemkot Jambi mencapai Rp44 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 44 miliar melalui pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Dana APBN dan APBD. 

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah atau DPPKAD Kota Jambi, Husni, menjelaskan bahwa instruksi tersebut ditindaklanjuti dengan instruksi wali kota.

"Instruksi tersebut kemudian diturunkan lagi dengan instruksi wali kota," ujar Husni pada Jumat (21/2/2025).

Selain perjalanan dinas, efisiensi juga menyasar acara seremonial, rapat, serta pengeluaran untuk makan, minum, alat tulis kantor (ATK), dan publikasi. 

"Penghematan yang berhasil dicapai Pemerintah Kota Jambi mencapai Rp 44 miliar," ungkap Husni.

Sekretariat DPRD (Sekwan) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kontribusi penghematan terbesar, yaitu lebih dari Rp 13 miliar. 

Sementara OPD lainnya berhasil menghemat sekitar Rp 1 miliar.

Husni menegaskan efisiensi ini tidak akan mengganggu program pembangunan daerah, karena fokusnya hanya pada kegiatan seremonial.

"Program ini tidak memengaruhi program prioritas seperti infrastruktur," tegasnya.

Selain pemangkasan anggaran dari APBD, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Jambi juga mengalami penyesuaian. 

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 memengaruhi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pekerjaan umum (PU). 

"Terkait dengan transfer, ada pemotongan seperti dana DAU untuk PU, sebesar lebih dari Rp 4 miliar," pungkas Husni. (tribun jambi/m yon rinaldi)

Baca juga: Siapa Dilla Janda Viral Ditampar Ibu Mertua Usai Akad Nikah: Ibuku Sendiri Tak Pernah Melakukan Itu

Baca juga: Jelang Ramadan, Pemkab Tebo Minta Agen dan Pangkalan Gas Elpiji Jual Harga Wajar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved