Kasus Asusila
Modus Licik Dosen UNM Lecehkan Mahasiswanya, Undang ke Rumah hingga Lecehkan Sesama Jenis
Modus oknum dosen lakukan pelecehan dengan tipu muslihat mengundang korban ke rumahnya dengan alasan menyelesaikan ujian.
TRIBUNJAMBI.COM - Modus dosen UNM hingga bisa lecehkan sesama jenis mahasiswanya.
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga lakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya.
Modus oknum dosen lakukan pelecehan dengan tipu muslihat mengundang korban ke rumahnya dengan alasan menyelesaikan ujian.
Ini seperti dibeberkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap', Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.
"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Fikran menjelaskan, oknum dosen tersebut berjenis kelamin laki-laki, sedangkan korban juga berjenis kelamin yang sama.
Pelecehan mahasiswa semester enam inisial A itu, lanjut dia, dilakukan oknum dosen berinisial K.
Baca juga: Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesasma Jenis, Ancam Beri Nilai Error
Baca juga: Dokter Reza Gladys Depresi Disebut Wajah Abu-abu, Kini Bersyukur Nikita Mirzani Jadi Tersangka
"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.
Sejauh ini, baru satu mahasiswa yang menjadi korban berani angkat bicara.
Namun, lanjut Fikran, tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus susila tersebut.
"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.
Mirisnya lagi, pelecehan itu dilakukan oknum dosen berjenis kelamin laki-laki terhadap mahasiswa. Dan terjadi sejak tahun lalu.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," ungkap Fikiran.
"Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambungnya.
Adapun modusnya kata Fikran, yaitu mengajak korbannya ke rumah untuk menyelesaikan tugas ujian.
"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," sebutnya.
Selain itu, oknum dosen berinisial K tersebut juga disebut mengancam korban dengan intervensi nilai.
"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban," lanjutnya.
Fikran mengatakan, korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Jumat 21 Februari 2025, Antam dan UBS Sama-sama Naik
Baca juga: Siapakah Sukatani Band Punk yang Minta Maaf ke Kapolri karena Lagu Bayar Bayar Bayar
"Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ucapnya.
Terkait kejadian ini, pihak kampus buka suara.
Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi menyatakan, kasus tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum dosen tersebut akan dikenakan sanksi.
"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," tuturnya.
Polisi periksa sejumlah saksi
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil," Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/2/2025).
Yerlin mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum dosen berinisial K yang dilaporkan.
"Hari Senin depan terlapor juga dipanggil," jelasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Kanit 5 Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T.
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan," ujar Alex kepada wartawan.
"Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat," sambungnya.
Alex mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa merupakan teman-teman dari A.
"Sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman temannya. (Korbannya) Satu aja, sendiri yang mahasiswa itu," jelas Alex.
Adapun kasus ini telah dilaporkan pada akhir bulan Januari.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dosen UNM dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswa,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Jumat 21 Februari 2025, Antam dan UBS Sama-sama Naik
Baca juga: Dokter Reza Gladys Depresi Disebut Wajah Abu-abu, Kini Bersyukur Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Baca juga: Kecelakaan di Mayang Kota Jambi Tadi Malam, Ojol Jadi Korban Tabrak Lari
Narasi Nikita Mirzani Picu Tuduhan Penyuapan, Reza Gladys Mengaku Paham Hukum |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan di Sabang Aceh Mencapai Rp 5,050 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Siapakah Sukatani Band Punk yang Minta Maaf ke Kapolri karena Lagu Bayar Bayar Bayar |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Alasan Subjektif Penyidik, PDIP: Ini Penahanan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.