Berita Selebritis
Agnez Mo Bahas Hak Cipta di Kementerian Hukum, Efek Denda Rp1,5 Miliar
Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Agnez Mo, mendatangi Kementerian Hukum pada Rabu (19/2/2025) untuk membahas polemik terkait hak cipta lagu.
Sebelumnya, Agnez Mo terjerat kasus pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja."
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu tersebut tanpa izin.
Ia diwajibkan membayar royalti atau denda kepada pencipta lagu, Ari Bias, sebesar Rp 1,5 miliar.
Angka ini dihitung berdasarkan Rp 500 juta untuk setiap konser.
Baca juga: Agnez Mo Tanggapi Soal Tidak Merespons Pesan Ahmad Dhani, Gue Ada 3 HP
Baca juga: Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Twente di Liga Europa, Cek Head to Head dan Statistik Tim
Update berita Tribun Jambi di Google News
| Dul Jaelani Bongkar Perannya di Balik PDKT El Rumi dan Syifa Hadju |
|
|---|
| Jas Vidi Aldiano Dimanfaatkan untuk Program 100 Hari Tahajud |
|
|---|
| Alasan El Rumi Pilih Syifa Hadju: Nilai Agama dan Kasih Sayang Jadi Kunci |
|
|---|
| Pesohor Jambi Meyden Curhat Ayah 3 Hari Tak Bikin Status WA, Ternyata Meninggal |
|
|---|
| Minta Restu Orang Tua, El Rumi Ingin Jadi Sosok Seperti Ahmad Dhani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Agnez-Mo-Akhirnya-Buka-Suara-Soal-Hak-Cipta.jpg)