Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Agnez Mo Bahas Hak Cipta di Kementerian Hukum, Efek Denda Rp1,5 Miliar

Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Agnez Mo, mendatangi Kementerian Hukum pada Rabu (19/2/2025) untuk membahas polemik terkait hak cipta lagu. 

Tayang:
Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier
KLARIFIKASI AGNEZ MO - Agnez Mo Akhirnya Buka Suara Soal Hak Cipta di YouTube Deddy Corbuzier, (18/2/2025) 

Sebelumnya, Agnez Mo terjerat kasus pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja."

Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu tersebut tanpa izin. 

Ia diwajibkan membayar royalti atau denda kepada pencipta lagu, Ari Bias, sebesar Rp 1,5 miliar. 

Angka ini dihitung berdasarkan Rp 500 juta untuk setiap konser.  

Baca juga: Agnez Mo Tanggapi Soal Tidak Merespons Pesan Ahmad Dhani, Gue Ada 3 HP

Baca juga: Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Twente di Liga Europa, Cek Head to Head dan Statistik Tim

Update berita Tribun Jambi di Google News

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved