Anggota Brimob Jambi Ditusuk
Briptu Aji Brimob Jambi Ditikam 6 Sindikat PSK Michat Saat Bantu Warga Minta Tolong
Seorang Anggota Brimob di Kota Jambi ditusuk enam anggota sindikat perdagangan manusia via MiChat. Anggota Satbrimob Polda Jambi Briptu Aji (28)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang Anggota Brimob di Kota Jambi ditusuk enam anggota sindikat perdagangan manusia via MiChat.
Anggota Satbrimob Polda Jambi Briptu Aji (28) menjadi korban penikaman oleh enam pemuda saat melerai keributan.
Peristiwa penusukan Anggota Brimob Jambi terjadi di Hotel Abadi, kawasan Pasar Kota Jambi, pada 11 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengatakan peristiwa bermula ketika korban melintas dan melihat adanya keributan.
Melihat situasi tersebut, Briptu Aji berusaha membantu karena mendengar ada seseorang yang meminta tolong.
"Anggota ini mencoba membantu karena ada orang yang minta tolong. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, anggota kami justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung," jelasnya, Senin (17/2/2025).
Saat ini, kondisi Briptu Aji sudah membaik dan sudah bisa kembali ke rumah, mulai berdinas.
"Alhamdulillah, saya sudah cek, untuk sementara korban sudah pulang ke rumahnya dan sudah bisa menjalankan dinas," sebutnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, orang yang meminta pertolongan merupakan pengguna yang memesan perempuan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi michat.
Karena tidak sesuai harapan, lelaki hidung belang itu pergi dari hotel.
Dia dikejar sekelompok orang yang diduga sindikat dari perempuan pekerja seks komersial alias sindikat perdagangan manusia.
"Anggota kita (Briptu Aji) tidak tahu permasalahannya. Tapi korban yang meminta pertolongan itu kita interogasi juga, minta keterangan juga,” ungkap Boy.
Polisi akan menindak lanjuti satu per satu tindak pidana dalam kasus tersebut.
Saat ini, yang terpenting pelaku sudah diamankan.
“Nanti masalah kejahatan kita tindak lanjuti," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.