Berita Selebritis

Razman Nasution Soroti Kejanggalan Kehamilan dan Aborsi Lolly, Jadi Amunisi Buat Laporkan Balik

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kehamilan Lolly hingga proses aborsi yang menyeret nama klienn

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar YouTube
RAZMAN LAPORKAN BALIK - Razman Nasution Soroti Kejanggalan Kehamilan dan Aborsi Lolly dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (14/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kehamilan Lolly hingga proses aborsi yang menyeret nama kliennya. 

Hal ini disampaikan dalam wawancaranya yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (14/2/2025). 

"Kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ucap Razman Nasution.

Baca juga: Postingan Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Singgung Masa Depan Lolly

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang tidak masuk akal berdasarkan kronologi kehamilan Lolly.

Menurut Razman Nasution, penyidik menyampaikan informasi bahwa Lolly mengaku hamil pada Mei 2024, meskipun ia baru tiba di Indonesia pada Maret 2024 setelah sebelumnya berada di Inggris. 

"Tetapi ada keterangan-keterangan juga disebut Januari Februari. Sementara Januari Februari dia masih di UK," ujarnya.

Razman juga mempertanyakan logika di balik perubahan kondisi fisik Lolly

"Taruhlah Maret ke Mei, pertanyaannya kalo di situ dia hamil lalu ada berita yang menyebar di medsos perutnya membesar lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logic. Karena Bu Ade ini bidan yang 6 tahun berpraktek di rumah sakit," tambahnya. 

Ia menegaskan bahwa secara medis, perut baru terlihat membesar pada usia kehamilan 4–5 bulan, sehingga klaim tersebut dianggap tidak konsisten.

Baca juga: Sengsaranya Lolly Selama Pacaran dengan Vadel Diungkap Nikita Mirzani, Sampai Minum Air Keran

Lebih lanjut, Razman menjelaskan bahwa pengakuan Lolly yang menyebutkan dirinya menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat tertentu ditambah minuman Sprite juga menjadi perhatian hukum. 

"Kalau itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tegas Razman.

Razman menekankan bahwa meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, hal ini bukan berarti Nikita Mirzani memenangkan segalanya. 

"Jangan dikira Vadel tersangka ditahan adalah segala-galanya kemenangan buat NM," ujarnya. 

Ia juga menyebut bahwa jika terbukti Lolly melakukan aborsi sendiri, maka ia harus bertanggung jawab secara hukum, meskipun usianya masih muda. 

"Anak umur 13 tahun menganiaya, membunuh aja dipenjara," imbuhnya.

Razman menceritakan momen emosional bersama Vadel sebelum ia diantar ke ruang tahanan. 

"Sebelum beliau diantar ke ruang tahanan, saya dipeluk yang erat. Dia peluk, saya bilang 'Vadel kamu yang kuat', 'Siap om, tolong bantu saya om'. 'Saya siap bersumpah dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ungkap Razman.

Baca juga: Nikita Mirzani Bersyukur atas Perubahan Sikap  Lolly, Gue Bangun Tidur Nangis

Nikita Mirzani Bersyukur atas Perubahan Sikap  Lolly, Gue Bangun Tidur Nangis

Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan rasa syukurnya setelah melihat perubahan sikap putri sulungnya, Lolly, yang kini menunjukkan hal positif. 

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa saat bangun tidur ia sampai menitihkan air mata.

"Hari ini gua bangun tidur nangis karena akhirnya semua kelelahan berakhir di hari ini," ungkap Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi, Jumat (14/2/2025). 

Ia juga menyinggung pentingnya kekuatan doa dalam proses ini. 

"Memang betul ya kata ustaz-ustaz atau orang yang paham betul dengan agama. 

Mereka bilang, berdoalah, bersujud, meminta, tapi harus dengan hati yang tulus, dilepaskan semua, itu buktinya diijabah sama Allah," lanjutnya.

Perubahan sikap Lolly dianggap menjadi titik terang yang signifikan dalam permasalahan yang tengah dihadapi. 

Nikita percaya, jika hati Lolly belum luluh, masalah yang ada mungkin tidak akan menemukan jalan keluar. 

"Kalau Laura belum luluh hatinya, sampai detik ini kasus ini tidak akan selesai, tidak akan ada pengakuan," tambahnya.

Perubahan ini terjadi di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan asusila yang melibatkan Vadel Badjideh. 

Pada Kamis (13/2/2025), Vadel Badideh resmi ditetapkan sebagai tersangka, yang semakin memperjelas proses hukum yang berjalan. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved