Polemik di Papua
KKB Papua Kembali Berulah, Bakar Gedung SMP di Puncak
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua kembali berulah. Kali ini ulah mereka di Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Ulah KKB Papua.
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua kembali berulah. Kali ini ulah mereka di Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Di sana mereka membakar gedung SMP Agandugume pada Jumat (14/2/2025).
Kebakaran tersebut dibenarkan Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Po Faizal Ramadhani.
Dia menduga aksi pembakaran itu dilakukan KKB Papua Puncak pimpinan Tenius Kulua, Kalenak Murib, dan Lekagak Telenggen.
"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, bangunan sekolah SMP Agandugume hangus terbakar," ujar Faizal dalam keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (15/2/2025).
Adapun bangunan sekolah tersebut sudah terbengkalai dan tidak ada aktivitas belajar-mengajar.
Satgas Operasi Damai Cartenz sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Papua dan meningkatkan pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat di Kabupaten Puncak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
Baca juga: Satgas Cartenz: Tak Ada Ruang bagi Simpatisan KKB Papua, akan Kami Tindak Tegas
Baca juga: KKB Papua Tembak Brigpol Iqbal di Yalimo, Satgas Damai Cartenz Rekonstruksi, Peragakan 19 Adegan
Ia meminta warga untuk mempercayakan keamanan kepada aparat keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Aparat keamanan terus memperkuat patroli dan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan untuk mencegah ancaman dari kelompok KKB.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga terus dilakukan.
"Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dan menindak tegas kelompok yang mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan masyarakat," ujarnya.
Akan Tindak Tegas
Kepala Satgas Operasi Damai Kartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua.
Peringatan itu juga termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Kelompok tersebut sebagaimana diketahui kerap melakukan aksi kriminal bersenjata di wilayah tersebut.
“Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faizal dilansir dari Kompas.com pada Jumat (14/2/2025).
Wakapolda Papua itu menjelaskan, Satgas Operasi Damai Kartenz terus bersinergi dengan TNI dan kepolisian setempat.
Sinergi itu untuk melaksanakan operasi secara intensif guna mencegah aktivitas KKB Papua.
“Kami terus melakukan operasi secara intensif, guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan di Papua,” tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan KKB.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan di Papua,” ungkapnya.
Baca juga: Satgas Rekonstruksi Penembakan Brigpol Iqbal Anwar Oleh KKB Papua, Okoni Siep Ngaku Terilibat
Kasatgas Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Damai Kartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Papua,” katanya.
Apa Itu KKB Papua?
Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau disingkat KKB merupakan sebuah kelompok yang kerap menebar teror di Tanah Papua.
Teror tersebut tidak hanya dilakukan kepada aparat TNI-Polri, tetapi juga kepada warga sipil.
Dilansir dari berbagai sumber, tujuan dari KKB Papua adalah melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, KKB dapat disebut sebagai gerakan separatis yang gerakannya kerap memakan korban jiwa di Papua.
Sebelum lahir dengan sebutan KKB, kelompok ini dulunya dikenal dengan nama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
OPM didirikan pada 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya.
Mereka berniat untuk melepaskan diri dari Indonesia. OPM pun kerap menyuarakan tentang referendum supaya bisa merdeka dari NKRI.
Dalam memperjuangkan keinginan kelompok, mereka beberapa kali melakukan gerakan kriminal yang memakan korban jiwa.
Oleh sebab itu, pemerintah kemudian berinisiatif untuk membentuk Otonomi Khusus bagi Papua dengan anggaran yang besar.
Sayangnya, anggaran tersebut hanya digunakan oleh golongan elite saja, tidak sampai ke masyarakat luas.
Hal itu kemudian memicu terjadinya gerakan perlawanan masif dari OPM dengan melakukan berbagai tindakan kejahatan.
Salah satu aksi kriminal yang pernah dilakukan OPM adalah pada 1996, saat mereka menawan sejumlah orang Eropa dan Indonesia yang terdiri dari grup peneliti dan kamp hutan.
Baca juga: Kata Satgas Ops Damai Cartenz Soal KKB Papua Tolak dan Ancam Makan Bergizi Gratis: Tak Gentar
Dua sandera dari grup peneliti dibunuh, sementara yang lainnya dibebaskan.
Karena aksinya, OPM kerap dicap sebagai organisasi kriminal.
Oleh karena itu, istilah OPM kemudian diganti menjadi KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata.
Apabila ada salah satu kelompok KKB Papua yang tertangkap, mereka akan langsung ditahan karena alasan kriminalitas.
Karena tujuan KKB adalah ingin melepaskan Papua dari NKRI, maka kelompok ini dianggap sebagai gerakan separatis, yang dapat mengancam keutuhan negara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 130, Kearifan Lokal
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 130, Nafi dan Nanga
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 130, Mitigasi Bencana
Baca juga: Satgas Cartenz: Tak Ada Ruang bagi Simpatisan KKB Papua, akan Kami Tindak Tegas
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.