Pemangkasan Anggaran Pemerintah

Anggaran Pembangunan di Sarolangun Terancam Berkurang Rp79 Miliar Akibat Efisiensi

Anggaran pembangunan di Kabupaten Sarolangun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 terancam berkurang s

|
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
EFISIENSI ANGGARAN - Anggaran Pembangunan di Sarolangun Terancam Berkurang Rp79 Miliar Akibat Efisiensi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Anggaran pembangunan di Kabupaten Sarolangun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 terancam berkurang sebesar Rp79 miliar.

Pemangkasan ini dilakukan untuk menyesuaikan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian alokasi transfer ke daerah.

Pj Bupati Sarolangun, Bahri, mengatakan bahwa pengurangan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 serta Surat Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI.

"Pemotongan ini bukan kebijakan pemerintah daerah, tetapi keputusan secara nasional berdasarkan arahan Presiden," ujar Bahri, Jumat (14/2/2025).

Bahri merinci bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencakup beberapa sektor, di antaranya, Rp31 miliar dari DAK fisik untuk pembangunan jalan di Kecamatan Limun, Rp744 juta dari anggaran pembangunan irigasi. Seluruh anggaran DAU untuk pekerjaan umum dicoret.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada Sarolangun, tetapi juga daerah lain, dengan fokus utama pada pengurangan anggaran infrastruktur.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025.

"Efisiensi dilakukan dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas, memprioritaskan rapat melalui Zoom Meeting, serta mengurangi kegiatan di luar kantor yang tidak berdampak langsung pada output OPD," jelas Bahri.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun kini tengah menyesuaikan kebijakan anggaran untuk memastikan efektivitas program pembangunan tetap berjalan meski mengalami pemangkasan.

Baca juga: Sektor Perhotelan Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah, PHK Massal Akibat Okupansi Hotel Merosot

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Tebo Ditarik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved