Berita Tebo
Pemkab Tebo Temukan Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kg di atas HET
Pemerintah Kabupaten Tebo telah melakukan pemeriksaan pangkalan terhadap kebijakan pemerintah pusat tentang gas elpiji 3 kg, Kamis (13/2/2025).
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo telah melakukan pemeriksaan pangkalan terhadap kebijakan pemerintah pusat tentang gas elpiji 3 kg, Kamis (13/2/2025).
Sejauh ini, di Kabupaten Tebo tidak ada terjadi kelangkaan gas maupun antrean panjang di tengah masyarakat.
Gas LPG subsidi di Kabupaten Tebo, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.
Namun, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA), Heru Purnomo mengatakan, saat pengecekan di pangkalan, Pemkab menemukan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp22-23 ribu per tabung.
Sedangkan di pengecer berkisar Rp28-30 ribu per tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Di pangkalan rata-rata Rp 22-23 ribu per tabung," ujarnya.
Diakuinya, seharusnya harga HET elpiji 3 kilogram di angka Rp19 ribu per tabung. Namun pihak pangkalan mengaku mereka membayar pangkalan.
Sedangkan, di tingkat pengecer harga tinggi mereka beralasan biaya dan ongkosnya cukup tinggi.
Dia menjelaskan, sudah menyampaikan ke pihak pangkalan agar menjual gas tidak diatas HET.
"Sudah kami sarankan, harga nya agak diturunkan jangan terlalu tinggi," ungkapnya.
Adapun tabungan gas elpiji yang diterima di Kabupaten Tebo tahun 2025 ini, sebanyak 6.497 metriks ton. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Lembaga Adat Melayu Jambi Tolak Helens Play Mart: Sangat tidak Pantas
Baca juga: Kasus Helen CS Segera Dilimpahkan ke PN Jambi, Jaksa Siapkan Surat Dakwaan
Sawah Petani Tebo Ilir Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Mulai Kekeringan |
![]() |
---|
Warga Tuo Ilir Keluhkan Jalan Berdebu di Musim Kemarau, Minta Segera Diaspal |
![]() |
---|
Terbongkar, Pembunuhan di Tebo Berawal dari Kencan Sesama Jenis dan Niat Merampok Motor |
![]() |
---|
3 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan 5 Km dari TKP |
![]() |
---|
Hakim Tolak Kasasi Kasus Pembunuhan Seekor Gajah di Tebo Jambi, Nazori Segera ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.