Firdaus Oiwobo Ngaku Nggak Sadar, Spontan Naik Meja saat Razman Arif Ngamuk: Kayak Udah Gelap Mata

Pengacara Firdaus Oiwobo menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebab dia menaiki meja di ruang sidang di kasus pencemaran nama baik Razman Arif.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist
NAIK MEJA: Pengacara Firdaus Oiwobo belakangan menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebab dia menaiki meja di ruang sidang saat persidangan kasus pencemaran nama baik melibatkan Razman Arif Nasution. (kompas.com/ist) 

Firdaus Oiwobo Ngaku Nggak Sadar dan Spontan Naik Meja saat Razman Ngamuk: Kayak Udah Gelap Mata

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo belakangan menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebab dia menaiki meja di ruang sidang saat persidangan kasus pencemaran nama baik melibatkan Razman Arif Nasution.

Kasus yang dilaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Terbaru, buntu dari kontroversi itu membuat hak advokad Firdaus dibekukan Pengadilan Tinggi Banten.

Ketetapan itu dikeluarkan Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor 52/KPT.W29?HM.1.1.1/II/2025 pada tanggal 11 Februari 2025.  
"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 Tanggal 15 September 2016 atas nama M.Firdaus Oiwobo, S.H.,Nomor Induk Advokat : 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan tersebut.

Aksi Firdaus naik meja tesebut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Buntut dari aksi nya itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkannya bersama Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Lalu mengapa Firdaus Oiwobo menaiki meja saat menjadi kuasa hukum Razman Arif Nasution saat persidangan yang sempat terjadi kericuhan itu?

Baca juga: Hancur Karir Razman Nasution Tak Bisa Jadi Pengacara, Hak Advokat Dibekukan, Hotman Paris: Dia Kalah

Baca juga: Hotman Paris Soal PN Jakut Laporkan Razman Arif ke Bareskrim Polri: Sangat Tepat, Hina Pengadilan

Dilansir dari tayangan YouTube Richard Lee, Firdaus pun membeberkan alasan ia berbuat demikian. 

Alih-alih sengaja, rupanya perangai ia naik ke atas meja dilakukannya secara spontan. 

"Nggak sadar, itu secara spontan ya, " ujar Firdaus, dikutip Tribunnews, Rabu (12/2/2025).

Ia mengaku bahwa kelakuannya tersebut imbas gelap mata, karena terlalu membela kliennya, Razman Nasution. 

"Jadi kayak udah gelap mata aja gitu," lanjutnya. 

Pun hingga detik ini, Firdaus mengaku tak sadar mengapa tiba-tiba dirinya bisa naik ke atas meja persidangan

"Bagaimana gua naik pun gua enggak tahu, entah gua begini kaki gua, entah gua begimana pokoknya gua di atas aja," terangnya. 

Terkait pencabutan hak advokad itu, Pengadilan Tinggi Banten mengambil keputusan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan.

Pengadilan Tinggi Banten menilai Firdaus Oiwobo melanggar salah satu poin sumpah atau janji dalam Berita Acara Sumpah Advokad.

Baca juga: PN Jakut Akhirnya Laporkan Razman Nasution dkk ke Bareskrim Usai Buat Ricuh di Ruang Sidang

Dimana seorang Advokat disumpah atau berjanji untuk menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab sebagai advokat.

Sementara Firdaus dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, (6/2/2025) dinilai telah melanggar sumpah atau janji tersebut. 

Tak hanya melanggar sumpah atau janji sebagai advokat, Firdaus juga dinilai melanggar Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No.6 tahun 2020. 

Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat pada Pengadilan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Jambi Kabur dari Rumah, Keluarga Lapor Polisi

Baca juga: 3 Arti Ini Pernah Pepet Tommy Soeharto, 2 Tak Dapat Restu, Kini Ida Iasha Jadi Istri Barunya?

Baca juga: Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Tangkap Nelayan di Pesisir Timur Jambi

Baca juga: Prediksi Skor Omonia Nicosia vs Pafos di Liga Konferensi Eropa, Cek Head to Head dan Statistik Tim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved