Kiprah TNI
Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Ganja dari Papua Nugini di Jayapura Papua
Anggota TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 13 kilogram dari Papua Nugini di Jayapura, Papua Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 13 kilogram dari Papua Nugini di Jayapura, Papua Tengah.
Sosok prajurit tersebut yakni Komandan Satrol Lantamal X Kolonel Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla.
Atas keberhasilan tersebut, Kolonel Laut Dedy Obet mendapatkan penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla.
Dedy Obet menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja kering itu seberat 13.430 gram.
Ganja kering itu berasal negaraPapua Nugini (PNG).
Keberhasilan itu saat TNI AL melakukan patroli rutin di perairan Teluk Yos Sudarso Jayapura.
Atas keberhasilan itu, saat Rapim TNI AL di Jakarta dia diberikan penghargaan.
Danlantamal X Jayapura Brigien TNI (Mar) Freddy Jhon H Pardosi memberikan ucapan selamat atas penghargaan tersebut, karena telah membawa nama besar satuan Lantamal X Jayapura.
“Saya mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih, ini akan menjadi torehan positif karena kalian telah membesarkan nama Lantamal X dan TNI AL, Ucap Komandan di sela sela acara pemberian penghargaan. Beliau juga merasa sangat bangga bisa mendampingi saat penerimaan penghargaan,” ujar Danlantamal X Jayapura melalui rilisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi - Perwira TNI Aktif di Jabatan Publik, Siswa SPN Dipecat, Razia di Jambi
Baca juga: Ingat Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak? Pengadilan Militer Dakwa 3 Oknum TNI: Berencana
Komandan Satrol Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla., mendapatkan Penghargaan dari Kasal, setelah Tim XQR Satrol Lantamal X pada tanggal 9 Mei 2024 berhasil menangkap penyelundupan ganja sebesar 13.430 gram asal PNG dalam patroli rutin dengan sandi Opskamlatas di perairan Teluk Yos Sudarso Jayapura.
“Dengan diberikannya penghargaan ini yang tentunya sangat membanggakan bagi keluarga besar Lantamal X Jayapura, diharapkan dapat menambah semangat dan dapat menjadi contoh serta tauladan bagi personel lainnya untuk berprestasi,” pungkasnya.
Gagalkan Penyelundupan BBM
Jalankan tugas menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perairan, Prajuriit TNI AL yang bertugas di Tim XAR Satrol Lantamal X Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Jayapura ke Papua Nugini (PNG) yang dibawa oleh empat pelaku saat melintas di wilayah Perairan Kota Jayapura, Papua, Selasa (7/8/2024) dini hari.
Empat pelaku yang diamankan yaitu tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu orang diduga Warga Negara Papua Nugini (PNG).
Adapun jenis barang ilegal yang hendak diselundupkan yakni bahan bakar minya (BBM) sebanyak 430 liter yang yang diisi di dalam 12 jerigen dan obatan-obatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.