Dugaan Pelecehan Anak
Dilaporkan 2019, ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anaknya Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu
Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) di Polda Jambi berinisial F ditahan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada sejumlah keluarganya bertahun-tahun
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) di Polda Jambi berinisial F ditahan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada sejumlah keluarganya bertahun-tahun silam.
Kasus ini sempat viral disosial media mengundang perhatian publik, karena anak dari tersangka F angkat bicara atas perbuatan ayahnya yang telah melakukan pelecehan.
Direktur Reserser Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombe Pol Manang Soebeti mengatakan, korban AS (18) sebelumnya telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Jambi.
Peristiwa ini terjadi pada 2019 lalu, saat korban masih berstatus di bawah umur dan sebagai pelajar.
“Hubungan terlapor dan pelapor adalah keponakan, pelapor melaporkan ini karena pernah dicabuli saat masih berusia 12 atau 13 tahun. Sekitar 4 atau 5 tahun lalu,” ungkapnya, Senin (10/2/2025).
Manang menyebut, menurut keterangan pelapor peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah sakit Baiturrahim dan rumah terlapor di kota Jambi.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak Kandung oleh ASN Polda Jambi 20 Tahun Lalu, Propam Periksa F
Baca juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayar, Hasan Nasbi Sebut Gaji Pegawai Tak Masuk Item Efisensi Anggaran
“Pokoknya terjadi pencabulan tehadap korban yang masih anak berusia 12 atau 13 tahun,” sebutnya.
Selain pelapor terdapat beberapa korban, masih keluarga dari tersangka. Termasuk salah satu perempuan yang sempat viral di sosial media yang mengaku sebagai anak kandung dari tersangka.
“Itupun akan jadi korban dari perkara ini, total korban yang sudah dimintai keterangan sudah ada 3 orang dan akan dikembangkan,” ungkapnya.
Viral Video Pengakuan PA
Sebelumnya beredar video pengakuan seorang perempuan yang dilecehkan ayah kandung sejak umur 8 tahun.
Perempuan berinisial PA itu mengatakan ayahnya bekerja sebagai ASN di Polda Jambi.
Dilansir dari akun Instagram @infoseputar_jambii, Jumat (17/1/2025), PA membuat video pengakuan bagaimana ayah kandungnya melakukan pelecehan.
PA meminta keadilan kepada Kapolda Jambi hingga Kapolri, agar masalah bisa diusut tuntas.
"Saya anak dan korban pelecehan oleh bapak sendiri bekerja staf ASN di Polda Jambi."
Demikian ungkap PA dalam video yang beredar di Instagram lokal Jambi.
PA menuturkan selama ini banyak tetangganya tidak mempercayai cerita soal pelecehan oleh ayah kandung tersebut.
"Tidak ada yang percaya. Malah tetangga lain sebut saya berbohong. Apalagi pelakunya papa saya sendiri," ucapnya.
Baca juga: Video Bulan Sutena 14 Detik Kembali Heboh di TikTok, Kali Ini Pakai Tanktop Hitam, Benarkah Editan?
Baca juga: Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar
PA menuturkan pertama kali ayahnya melakukan pelecehan saat berada di kebun.
Ketika itu, PA masih kelas 4 sekolah dasar.
"Papa pertama kali melecehkan saya kejadian itu saya kelas 4 SD di kebun karet di daerah Tanjung Pauh Km 39, Mestong.."
Demikian penuturan PA di video.
Ayahnya, F, disebutkan telah melakukan pelecehan saat PA sedang mandi.
"Jadi habis ke kebun karet bersih-bersih, kami biasanya mandi.
Tapi kali ini mandi bersama, karena air sungai tinggi, malam sebelumnya hujan.
Terus papa kami ikut mandi.
Terus tiba-tiba papa peluk dari belakang, terus...."
Demikian kata PA.
Dia mengaku takut bercerita kepada sang ibu karena masih kecil.
Kini, PA meminta polisi mengusut kasus dugaan pelecehan tersebut, karena PA tak kuat dengan perangai ayahnya.
Setelah postingan video itu viral, banyak warganet berkomentar.
Bahkan akun Polda Jambi pun merespons postingan tersebut.
"Terima kasih atas informasi yang diberikan. Saat ini Bid Propam Polda Jambi sudah memanggil Saudara F yang merupakan ASN di Polda Jambi untuk klarifikasi terkait kebenaran dari berita viral tersebut," tulis admin dari Polda Jambi.
Dalam kolom komentar, banyak warganet mendesak agar dugaan pelecehan itu segera ditindaklanjuti. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar
Baca juga: Video Bulan Sutena 14 Detik Kembali Heboh di TikTok, Kali Ini Pakai Tanktop Hitam, Benarkah Editan?
Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Bungo di MK, Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru
Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Bungo di MK, Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru |
![]() |
---|
Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar |
![]() |
---|
Video Bulan Sutena 14 Detik Kembali Heboh di TikTok, Kali Ini Pakai Tanktop Hitam, Benarkah Editan? |
![]() |
---|
Daftar Bupati Wabup di Sumatera Barat Batal Batal Dilantik 20 Februari 2025, Ada Empat Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.