Sosok Ipda Ferren Azzahra Putri, Polwan yang Sebut Siswa Bintara SPN Polda Jabar Alami NPD

Nama Ipda Ferren Azzahra Putri tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI terkait kasus Valyano

Ist
Ipda Ferren Azzahra Putri, Polwan yang Sebut Siswa Bintara SPN Polda Jabar Alami NPD 

TRIBUNJAMBI.COM – Nama Ipda Ferren Azzahra Putri tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI terkait kasus Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat (Jabar), yang dikeluarkan enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri.

Dalam rapat tersebut, Ipda Ferren menyebut Valyano mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD), sebuah gangguan kepribadian narsistik. 

Pernyataannya itu langsung mendapat respons keras dari Komisi III DPR RI, khususnya dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, yang menilai bahwa analisis yang disampaikan lebih didasarkan pada kebencian dibandingkan fakta.

Lantas, siapa sebenarnya Ipda Ferren Azzahra Putri?

Profil Ipda Ferren Azzahra Putri

Ipda Ferren Azzahra Putri merupakan perwira pertama (Pama) Polri yang saat ini bertugas di Bagian Psikologi SDM Polda Jawa Barat. 

Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn, ia mulai menjabat di satuan tugas tersebut sejak Juli 2023.

Polwan asal Cimahi ini menempuh pendidikan tinggi di Universitas Jenderal Ahmad Yani dengan jurusan Psikologi. Ia mulai kuliah pada tahun 2018 dan lulus pada 2022 dengan gelar Sarjana Psikologi (S.Psi).

Sebagai anggota Polri yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi, Ferren memiliki peran dalam melakukan asesmen dan pendampingan psikologis bagi anggota kepolisian maupun siswa Bintara yang tengah menjalani pendidikan di SPN.

Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Didi Kempot Terbaru 2025 Dsngdut Nonstop 8 Jam, Pakai Spotify

Kontroversi Pernyataan Ipda Ferren dalam Kasus Valyano Boni Raphael

Kasus ini bermula ketika Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari SPN Polda Jabar pada 3 Desember 2024, hanya beberapa hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri. 

Keputusan ini pun dipermasalahkan oleh orang tua Valyano yang kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Ipda Ferren menjelaskan alasan pemulangan Valyano dan menyebut bahwa siswa Bintara tersebut memiliki ciri-ciri kepribadian yang mengarah ke Narcissistic Personality Disorder (NPD).

"Yang bersangkutan (Valyano Boni Raphael) itu NPD, hanya saja yang kami sebutkan pada saat pemulangan itu salah satu contoh perilaku yang menjurus kepada NPD," kata Ferren dalam rapat yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen, Minggu (9/2/2025).

Ipda Ferren lalu menyebut beberapa perilaku Valyano yang menurutnya mengindikasikan gangguan kepribadian narsistik, di antaranya:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved