8 Pemuda Cianjur Tewas usai Minum Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, 4 Masih Dirawat

Delapan orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras atau miras yang dibuat dari alkohol disinfektan dan minuman soda di Desa Kademangan, Cianjur

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
KERACUNAN ALKOHOL - Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama saat menunjukkan alkohol murni yang dikonsumsi warga Cianjur di Mapolsek Mande, Sabtu (8/2/2025) dini hari. Hingga Sabtu (8/2/2025) malam korban tewas bertambah menjadi delapan orang. 

"Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit," tambah Septian.

Belakangan jumlah korban bertambah menjadi total 12 orang: 8 meninggal, 4 dirawat.

Satu per Satu Korban Meninggal

Awalnya hanya dua korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

Mereka adalah G (35) dan H (29).

Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.

Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang.

 

Baca juga: Daftar 11 Bupati Waki Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari 2025, Tanjabtim hingga Kerinci

Baca juga: Damkar Tanjabbar Siaga 24 Jam, Masyarakat Diimbau Waspada Kebakaran

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved