Berita Bungo

Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Jadi 7 Orang, Ini Modus yang Rugikan Rp1,9 Miliar

Tersangka kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019, bertambah.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Mareza
KASUS KORUPSI - Pelayanan di Samsat Bungo. Kejari menetapkan 7 tersangka kasus korupsi pajak kendaraan di samsat Bungo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO  - Tersangka kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019, bertambah.

Terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan 3 tersangka lagi.

Yakni Kepala UPT Samsat Bungo 2019 HF (50), Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),  IR (44) dan kasir bank yang ditugaskan di UPT Samsat Bungo pada tahun yang sama, MSI (53).

Pengumiman 3 tersangka baru ini dilakukan pada Kamis (6/2/2025).

"Hasil pengembangan penyidikan, makan ditetapkan 3 tersangka baru," kata Kajari Bungo, Krisdianto.

Dengan penambahan 3 tersangka ini, maka sejauh ini total tersangka kasus korupsi pajak kendaraan di Samsat Bungo berjumlah 7 orang.

Pengumuman penetapan 4 tersangka ini dilakukan Kejari Bungo pada Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Daftar Nama 11 Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari, 1 Daerah Sengketa di MK

Baca juga: Daftar Nama 13 Bupati Wali Kota di Nusa Tenggara Barat Dilantik 20 Februari 2025, Lombok s/d Mataram

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari menemukan alat bukti yang cukup untuk kasus korupsi pajak kendaraan UPTD Bungo ini.

Kepala Kejari Bungo, Krisdianto menyebutkan 4 tersangka punya peran masing-masing pada kasus dugaan korupsi ini.

Berikut identitas 4 tersangka kasus korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo:

- MS (43), PNS yang menjabat Bendahara Penerimaan Samsat Bungo pada tahun 2019

- AHS, pegawai tidak tetap (PTT) di Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo

-. RS, pekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo

-. MW, seorang petugas keamanan (security) di Jasa Raharja Samsat Bungo.

"4 tersangka ditahan di Kejari Bungo untuk keperlua penyidikan selama 20 hari kedepan," kata Kajari Bungo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved