Rekam Jejak Mayor Teddy, Jadi Ajudan Jokowi hingga Prabowo Subianto dan Jadi seskab

Rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya sebelum jadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Sebelum jadi Seskab, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo Subianto

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube Setpres
Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya sebelum jadi Sekretaris Kabinet (Seskab).

Sebelum jadi Seskab, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo Subianto saat menjabat jadi Menteri Pertahanan.

Lantas bagaimana perjalanan Mayor Teddy?

Mayor Teddy dikenal sebagai sosok yang telah lama berada di lingkaran kekuasaan, terutama dalam hubungan erat dengan Prabowo Subianto. 

Lulusan Akademi Militer 2011 ini memulai kariernya sebagai asisten ajudan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014, saat ia masih berpangkat letnan satu. 

Selama lima tahun, Teddy mendampingi Presiden Jokowi hingga 2019.

Pada 2020, karier Teddy mengalami peningkatan signifikan saat ia diangkat menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Selama empat tahun, Teddy setia mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan, termasuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Baca juga: Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Jadi 7 Orang, Ini Modus yang Rugikan Rp1,9 Miliar

Baca juga: Daftar Nama 11 Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari, 1 Daerah Sengketa di MK

Tugasnya yang melekat dengan Prabowo membuat dirinya semakin dikenal publik.

Sebelum dilantik sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy sempat dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.

Jabatan Baru, Status Militer Tetap Aktif 

Meskipun Mayor Teddy kini menjabat sebagai Seskab, ia tetap berstatus sebagai prajurit aktif di lingkungan TNI Angkatan Darat. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, posisi Seskab memang dapat diemban oleh militer aktif, sama seperti Sekretaris Militer Presiden.

“Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif,” ujar Hasan kepada wartawan, Senin (21/10/2024). 

Hasan menjelaskan, aturan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang menempatkan posisi Seskab di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan menjadikannya sebagai pejabat eselon II. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved