Berita Bungo

Tak Ada Honorer Dirumahkan Usai Gagal Tes PPPK, Pemkab Bungo Alihkan ke Skema Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan tidak akan merumahkan tenaga honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan tidak akan merumahkan tenaga honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.

Keputusan ini diambil setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, Wahyu Sarjono, menjelaskan bahwa dalam surat tersebut disebutkan peserta yang gagal dalam seleksi PPPK penuh waktu akan dialihkan ke skema PPPK paruh waktu.

"Dengan adanya skema ini, dipastikan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan. PPPK paruh waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Namun, pengangkatan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan kondisi keuangan daerah.

Berdasarkan data BKPSDM Bungo, saat ini jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bungo mencapai sekitar 2.000 orang. Dari jumlah tersebut, 843 orang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap pertama.

"Sisanya masih dalam proses seleksi tahap kedua yang saat ini sedang berjalan," pungkasnya.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Tebo Naik, Pedagang Masih Bergantung pada Pemasok Luar Daerah

Baca juga: Daftar Nama 7 Bupati Wawako Wagub Perempuan di Sulawesi Selatan Dilantik 20 Februari 2025

Baca juga: Petugas SPBU di Kerinci Viral Gegara Nekat Langsir Solar ke Jerigen, Warganet: Kacau Nian Sudah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved