Kronologi 2 Polisi di Semarang Peras Remaja Rp2,5 Juta, Bermula Pergoki Pacaran
Kronologi 2 polisi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) peras 2 remaja yang kepergok pacaran.
Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.
Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.
Tak hanya uang pelaku juga meminta KTP dan kunci mobil korban.
Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.
Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.
Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat.
Dirinya melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Pimpin Apel Terakhir di Pemkot Jambi.
Baca juga: Daftar 5 Bupati dan Gubernur di Papua Selatan yang Akan Dilantik Februari 2025
Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.
"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."
"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).
Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.
Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.
"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.
Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspon pelaku.
Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.
| Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Pimpin Apel Terakhir di Pemkot Jambi. |
|
|---|
| Terduga Jaringan KKB Papua Ditangkap, Pemuda di Yalimo Diduga Informan Aske Mabel si Pecatan Polisi |
|
|---|
| Jadi Ujung Tombak bagi Masyarakat, Kisah Damkar Kota Jambi Pulang dengan Rasa Bangga |
|
|---|
| Polisi di Ambon Diduga Peras Tersangka Kasus PETI Gunung Botak, Minta 'Uang Pelicin' Rp 150 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03022025-polisi-peras-remaja.jpg)