Hasil Otopsi Mayat dalam Koper di Ngawi, Tersangka Pembunuhan Dinyatakan Psikopat Narsistik

Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32) memutilasi tubuh kekasihnya, Uswatun Khasanah (29) menggunakan pisau kecil atau pisau buah.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ALAT BUKTI MUTILASI - Pelaku mutilasi Ngawi, Jawa Timur, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, dikenal sosok yang angkuh oleh tetangga. Hasil pemeriksaan menyebutkan, diduga kuat, tersangka pembunuh mayat dalam koper di Ngawi memutilasi tubuh korban menggunakan pisau kecil atau pisau buah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi sampaikan hasil otopsi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32) memutilasi tubuh kekasihnya, Uswatun Khasanah (29) menggunakan pisau kecil atau pisau buah.

Antok melakukan aksi kejinya tersebut di kamar 303 Hotel Adisurya Kediri pada Minggu (19/1/2025).

Tersangka Antok lantas membagi tubuh korban menjadi tiga bagian.

Tubuh Uswatun Khasanah yang dibungkus koper merah pertama kali ditemukan di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, bagian kepala ditemukan di Trenggalek dan kedua kaki di Ponorogo.

Kepala dan kaki korban telah diotopsi Labfor Polda Jawa Timur.

"Kedokteran forensik menyampaikan bahwa potongan pada tubuh korban ini sayatan kecil-kecil," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Balap Liar di Depan Bandara Sultan Thaha Jambi Kembali Marak

Baca juga: Aksi Bulan Sutena di Kamar Berujung Isu Video 1 Menit 14 Detik, Warganet: Rambutnya Berantakan

Dengan hasil sayatan tersebut, diduga kuat tersangka memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil, sebagaimana pisau buah yang disita Polda Jawa Timur.

"Diperkirakan menggunakan pisau yang kecil sejenis barang bukti yang kita amankan," ucap Farman.

Pisau yang dijadikan barang bukti berupa pisau buah bersarung hijau dan berjumlah satu buah.

Tersangka Antok mengaku pisau tersebut dibeli di sebuah minimarket.

Tersangka Antok Psikopat

Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok alias RTH (32) dinyatakan sebagai psikopat.

Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan pun mendapati bahwa RTH masuk ke golong psikopat narsistik.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved