Berita Jambi

Kasus Inses di Jambi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi usai Hamili Adik Kandung

Pemuda berinisial AJ (21) di Kota Jambi ditangkap polisi saat hendak melarikan diri setelah diduga menghamili adik kandungnya. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
IST
ILUSTRASI HAMIL - Pria 21 tahun berinisial AJ asal Jambi tega menghamili adik kandungnya. Dia ditangkap polisi pada Jumat (31/1/2025) kemarin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemuda berinisial AJ (21) di Kota Jambi ditangkap polisi saat hendak melarikan diri setelah diduga menghamili adik kandungnya. 

Dia ditangkap di sebuah loket travel di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, sebelum sempat meninggalkan kota.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa AJ ditangkap pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah kasusnya dilaporkan ke polisi.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa," ujar Manang saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Polisi mendapat informasi bahwa AJ berencana kabur ke Batam dengan menggunakan travel melalui Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Mengetahui hal itu, tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi segera bergerak dan mencegatnya sebelum sempat naik ke kendaraan.

Setelah diamankan, AJ langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Besok akan kami rilis ke media," pungkas Manang.

Diwartakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial AJ (21) di Kota Jambi nekat menyetubuhi adik kandungnya MS (14), hingga korban telat haid menimbulkan kecurigaan pada orang tua. 

Nur (22) warga sekitar yang mendampingi korban ke Mapolda Jambi menceritakan bahwa peristiwa bejat yang dilakukan kakak korban dilakukan di rumah mereka sendiri, saat malam hari dan orang tua sedang tertidur pada awal bulan Desember 2024.

"Awal Desember karena orang tuanya sudah curiga karena sudah telat haid sudah dua bulanan. Sesudah ditanya orang tua si adiknya mau mengaku, kalau abangnya sudah melakukan itu," kata Nur tetangga korban, Jumat (31/1/2025) kemarin. 

Karena telat haid, orang tua korban melakukan tespek sebanyak tiga kali untuk memastikan korban hamil atau tidak. Hasilnya, korban saat ini hamil dua bulan dari hubungan inses tersebut. 

"Sudah ditespek tiga kali dan hasilnya positif hamil. Kemungkinan dua bulan hamil, " ujar tetangga korban yang mendampingi. 

Sesudah melakukan pemerkosaan, korban sempat dicekik dan mendapatkan ancaman pembunuhan agar perbuatan tidak dilaporkan ke orang tua. 

"Sempat dicekik dan diancam akan dibunuh," kata Nur. 

Perbuatannya hanya satu kali berhasil pada bulan Desember 2024 lalu, saat Januari pelaku sempat hendak melakukan pemerkosaan lagi. Namun, korban berteriak hingga gagal. 

Setelah ketahuan, pelaku langsung melarikan sejak 2 pekan lalu dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini. 

Saat ini, Nur tetangga korban mendampingi korban untuk melakukan visum di rumah sakit dan mendampingi ibu korban untuk membuat laporan polisi agar pelaku bisa tertangkap. 

Nur menambahkan, pelaku dikenal sebagai anak nakal bahkan tak jarang sering berkelahi dengan sejumlah tetangga karena mudah tersinggung. 

"Sering marah-marah dan melawan orang tuanya, ribut-ribut sama tetangga karena tersungging. Dia kerja di toko bangunan tapi sudah tidak lagi pas dicari," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Tanggapan Pengecer di Kota Jambi terkait Aturan Distribusi Gas Elpiji: Mesti Disesuaikan

Baca juga: 16 Korban Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang Masih Dirawat, 2 Orang Meninggal

Baca juga: Usianya Sudah 61 Tahun, Pemilik Panti di Surabaya Ini Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Asuhnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved