Tongkang Tabrak Jembatan

6 Poin Kesepakatan Pemprov Jambi Setop Angkutan Batu Bara via Sungai Batanghari

"Ya, sudah kita hentikan semuanya, mulai dari Koto Boyo sampai Tenam yang melewati Tembesi. Supaya semua waspada,” kata Johansyah,

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
SETOP JALUR SUNGAI - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi kembali menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara jalur sungai hingga waktu tidak ditentukan, Kamis (30/1/2025). Sebelumnya ada tongkang tabrak jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara jalur sungai hingga waktu tidak ditentukan, pasca peristiwa tongkang tabrak jembatan di Kabupaten Batanghari. 

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan melibatkan PPTB, Satgas Gakum, BPJN IV Jambi, Dishub, dan BPTB pascakejadian tongkang tabrak jembatan.
 
Sebelumnya, fender Jembatan Muara Tembesi ditabrak tongkang batu bara hingga patah dan tenggelam.

"Ya, sudah kita hentikan semuanya, mulai dari Koto Boyo sampai Tenam yang melewati Tembesi. Supaya semua waspada,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah.

Johansyah mengatakan pihaknya sudah mendiskusikan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam perbaikan tiang fender dan mengatur aktivitas jalur sungai saat kembali beroperasi nantinya. 

Ada enam poin kesepakatan yang ditetapkan yang harus di tindaklanjuti dan dipatuhi oleh pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) selaku penghimpun para pertambangan batu bara Jambi. 

"Pertama, kita harus ada surat resmi dari PPTB dan perusahan yang menyenggol fender Jembatan Tembesi untuk bertanggung jawab dalam perbaikan fender tersebut,” ujarnya.

Rekaman video tongkang tabrak jembatan Muara Tembesi di Kabupaten Batanghari
TONGKANG TABRAK JEMBATAN - Rekaman video tongkang tabrak jembatan Muara Tembesi di Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu. Akibat ditabrak, fender pelindung jembatan patah.

Pos pantau melihat kecepatan taghbout yang melintas harus berdasarkan sop, yakni 350 HP (horse power) x 2 atau sekitar 700 HP kecepatan. 

“Itu untuk mengantisipasi taghbout bisa mendampingi tongkang,” ucapnya.

PPTB juga diminta untuk membuat rambu-rambu sungai di lokasi fender yang ditabrak untuk tidak dilewati selama pengerjaan. 

“Kemudian nanti berpindah ke kolong kedua, dengan dibuat rambu-rambu pemberitahuan untuk pemilik tongkang dan taghbout,” ujarnya.

PPTB diminta untuk sosialisasi bersama agen taghbout dan pemandu agar tetap konsisten saat memandu tongkang melintasi kolom jembatan. 

“Diantarnya di Kotobayo, Tembesi, Batanghari, Gentala dan Batanghari Dua,” paparnya.

Perbaikan diharapkan lebih cepat dari ketentuan, itu harus terpenuhi. 

“Dan nanti kita akan evaluasi untuk menentukan langkah apa yang akan kita ambil,” ungkapnya.

Sebagai tindak tegas, Johansyah mengatakan apabila ditemukan tongkang batubara yang melintas, pihak Dirpolairud akan menindak tegas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved