Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Harga Rokok per Januari 2025, Rokok Biasa dan Vape Naik Semua

Harga rokok naik mulai 1 Januari 2025.  Selain rokok biasa, harga elektrik atau vape juga naik mulai awal tahun 2025 ini.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com
Ilustrasi rokok konvensional dan rokok elektrik 

1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

Harga rokok Cerutu (CRT)

1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

Baca juga: AKBP Bintoro Dkk Digugat Pemerasan Rp5 M, Mobil Mewah dan Motor Sport yang Disita Eks Kasat Reskrim

1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram

2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram

3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram

5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram

6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram

8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved