Harga Rokok per Januari 2025, Rokok Biasa dan Vape Naik Semua
Harga rokok naik mulai 1 Januari 2025. Selain rokok biasa, harga elektrik atau vape juga naik mulai awal tahun 2025 ini.
1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)
Harga rokok Cerutu (CRT)
1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)
2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)
3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)
4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:
Baca juga: AKBP Bintoro Dkk Digugat Pemerasan Rp5 M, Mobil Mewah dan Motor Sport yang Disita Eks Kasat Reskrim
1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram
2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram
3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram
4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram
5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram
6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram
7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram
8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram
| Download Lagu MP3 DJ Minang Padang Ada Fauzana 7 Jam Nonstop, Putar di Spotify Banyak Lagu Viral |
|
|---|
| Daftar 6 Bupati di Sumatera Selatan yang Akan Dilantik 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Cara Mendapat Keberuntungan Bagi Shio Ular Kayu yang Hanya Muncul 60 Tahun Sekali, |
|
|---|
| AKBP Bintoro Dkk Digugat Pemerasan Rp5 M, Mobil Mewah dan Motor Sport yang Disita Eks Kasat Reskrim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12122024-rokok.jpg)