Berita Tebo

Program Penganggulangan PMK Kembali Diterapkan di Tebo, 200 Dosis Disalurkan ke Ternak

Kepala Bidang Peternakan dan Perkebunan Dinas Peternakan Kabupaten Tebo, Sapto Widodo, mengatakan situasi di wilayah nya masih aman dari PMK.

Penulis: Sopianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/SOPIANTO
Hewan ternak sapi di Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan secara nasional kembali diterapkan di berbagai wilayah Indonesia, Minggu (26/1/2025).

Hingga kini, di Kabupaten Tebo belum ditemukan adanya kasus PMK. 

Kepala Bidang Peternakan dan Perkebunan Dinas Peternakan Kabupaten Tebo, Sapto Widodo, mengatakan situasi di wilayah nya masih aman dari PMK. 

"Untuk Kabupaten Tebo, belum ada kita temukan kasus PMK," ujarnya.

Meskipun belum ada laporan kasus, langkah pencegahan tetap dilakukan. 

Pada minggu sebelumnya, Kabupaten Tebo menerima alokasi vaksinasi dari pemerintah provinsi sebanyak 200 dosis.

Vaksinasi ini menjadi bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran PMK, terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga.

Langkah antisipasi ini, dinilai penting mengingat tingginya mobilitas hewan ternak di pasar-pasar lokal.

Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tebo dilakukan secara bertahap. 

Pada hari ini, vaksinasi difokuskan di wilayah perbatasan, seperti Kecamatan VII Koto dan Rimbo Bujang. 

Lokasi strategis seperti pasar ternak dipilih untuk mempermudah jangkauan kepada peternak dan memastikan seluruh hewan ternak mendapatkan perlindungan yang optimal. 

Langkah ini juga diharapkan dapat menekan potensi penyebaran penyakit dari luar wilayah.

Sapto menjelaskan vaksinasi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang diteruskan ke tingkat provinsi dan kabupaten. 

Dengan alokasi 200 dosis vaksin yang diterima, pihaknya optimis seluruh vaksin dapat disalurkan dan digunakan sebelum akhir Januari. 

"Vaksinasi ini akan kita habiskan bulan Januari ini," ujar Sapto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved