Berita Viral

Viral Polisi di Polsek Tallo Makassar Tolak Laporan Kasus Pencurian, Bahkan Minta Uang Rp100 Ribu

Viral Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, tolak laporan warga yang melapor kasus pencurian.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Putriani Rahmi (36) yang laporannya ditolak di Polsek Tallo, Makassar dan (Kanan) Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, tolak laporan warga yang melapor kasus pencurian.

Bahkan pihak kepolisian disebut meminta uang kepada pelapor.

Laporan diajukan Putriani Rahmi (36) dan viralnya kabar ini setelah diunggah di akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggakan akun itu disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

Uang sebesar Rp 100.000 diserahkan oleh Putriani kepada petugas tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu peristiwa yang terjadi.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari," kata Kombes Arya.

Baca juga: Profil 2 Pensiunan Jenderal TNI AL di PT Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang

Baca juga: Resep Buat Buka Puasa: Bakwan Jagung Renyah

Hal serupa disampaikan oleh AKP Wahiduddin. Menurutnya, tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini," kata Wahiduddin.

"Tim Propam sedang meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan dan korban yang melapor," tambahnya.

Pihak Polrestabes Makassar mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut hingga hasil penelusuran Propam rampung.

Kekinian, Tim Propam Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan.

Kepala Subbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

"Kami masih mendalami kebenaran berita tersebut," ungkap Wahiduddin saat dihubungi oleh Tribun pada Kamis, 23 Januari 2025 malam.

Menurut Wahiduddin, Tim Propam sedang meminta keterangan dari Putriani dan personel yang bertugas saat laporan ditolak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved