Kasus Asusila di Jambi

Pembina Pramuka SMP di Batanghari Jambi Cabuli 9 Siswi, Modusnya Setor Hafalan

Pembina Pramuka di Batanghari, Jambi cabuli 9 orang siswinya di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
Pelaku oknum pembina Pramuka berinisial RK (43) saat diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Batanghari, Jum'at (24/1/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pembina Pramuka di Batanghari, Jambi cabuli 9 orang siswinya di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda bahwa, pelaku RK (43) merupakan warga Muara Tembesi, Batanghari.

Pelaku RK melakukan aksi bejatnya di salah satu sekolah SMP Kabupaten Batanghari, pada November 2024 lalu.

RK ditangkap Satuan Resor Kriminal Kepolisian Batanghari melalui Unit PPA Polres Batanghari pada 20 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan pada 18 Desember 2024 dengan nomor perkara  LP/B-88/XII/2024/SPKT/Res Batanghari.

Sebagai informasi, tersangka merupakan pelatih atau pembina kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sebuah sekolah di Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Baca juga: Pelantikan 6 Kepala Daerah Terpilih di Jambi 6 Februari, Hanya 6 yang Dilantik Presiden Prabowo

Baca juga: Ajudan Prabowo Komentari Polisi di Merangin Jambi yang Iseng Bunyikan Sirine Seusai Viral

Modus Setor Hafalan

Informasi yang berhasil dihimpun, guru 43 tahun ini melakukan aksinya pada 29 November 2024 lalu.

Sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, RK mengajak korbannya bergantian memasuki kelas untuk menyetorkan hafalan sebagai bagian kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.

Korbannya akan diminta duduk dengan menutup mata saat menyetorkan hafalannya.

Di situlah RK melakukan hal tak senonoh terhadap korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur.

Setoran hafalan pada ekstrakurikuler Pramuka itu berlangsung dua hari, dengan total ada 9 korban yang telah diketahui pihak kepolisian.

Dikatakan AKP Husni Abda, rata-rata anak yang menjadi korban berusia 12- 14 tahun. 

Terancam 15 Tahun

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved