2 Menteri Presiden Prabowo Beda Sikap Soal Pembongkaran Pagar Laut, Sepakat dan Tidak, Ini Alasannya

Dua menteri dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto beda sikap soal pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Dua menteri dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto beda sikap soal pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten. 

pagar laut.

TRIBUNJAMBI.COM - Dua menteri dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto beda sikap soal pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Menteri tersebut yakni Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroiq dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Tenggono.

Seperti diketahui TNI AL bersama warga dan nelayan mulai membongkar pagar bambu tersebut sejak Sabtu (18/1/2025).

Dilakukannya pembongkaran pagar laut tersebut oleh TNI AL atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Panglima TNI dan KSAL.

Panjang pagar laut yang mencapai 30 kilometer tersebut direncanakan selesai dibongkar dalam 10 hari.

Terkait pembongkaran tersebut ternyata dua menteri berbeda pandangan, yakni Menteri KKP dan Menteri LH.

Sakti justru meminta pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang itu agar tak dibongkar sebelum kasus pagar laut diusut hingga tuntas.

Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.

Baca juga: Apa Alasan TNI AL Belum Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang? Target 10 Hari

Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai 10 Hari, 600 TNI AL Dikerahkan

"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu. 

Ia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui. 

"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," kata Trenggono. 

Respons Menteri LH 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.

Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved