ASN Jakarta Boleh Poligami, Ini Satu Syaratnya
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan berpoligam
Poligami
TRIBUNJAMBI.COM - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan berpoligami asal sudah izin pejabat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum membaca aturan tersebut.
Tito mengatakan akan mempelajari dan menanyakan langsung kepada Teguh.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," kata Tito usai rapat dengan Presiden RI Prabowo di Istana Negara Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Tito berujar, dirinya akan berkunjung ke Pemprov DKI Jakarta untuk mengecek persetujuan gedung, Senin (20/1/2025).
Pada saat itu, Tito, akan bertanya kepada Teguh terkait peraturan tersebut.
"Senin nanti saya akan berkunjung ke (Pemprov) DKI. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, pukul 15.00 WIB atau 15.30 WIB dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ, nanti saya akan tanyakan juga," kata Tito.
Baca juga: Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro Kerinci Jambi Ditutup Usai Longsor dan Pohon Tumbang
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak Kandung oleh ASN Polda Jambi 20 Tahun Lalu, Propam Periksa F
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pergub tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu isi Pergub adalah memperbolehkan ASN untuk memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Chaidir menjelaskan, aturan tersebut bukan sesuatu yang baru bagi para ASN di Jakarta.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro Kerinci Jambi Ditutup Usai Longsor dan Pohon Tumbang
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Harga Kelapa di Tanjabbar Meroket hingga Wak Timuk Jadi Viral
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro Kerinci Jambi Ditutup Usai Longsor dan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Pamer Foto Bareng Mayor Teddy, Gus Miftah Ungkap Persahabatan Eks Utusan Khusus dan Seskab |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Harga Kelapa di Tanjabbar Meroket hingga Wak Timuk Jadi Viral |
![]() |
---|
Resmi, PDIP Tunjuk Samsul Ridwan Sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.