Berita Viral

Kalapas Jambi Bantah Ko Apex Dapat Kamar Khusus: Sesuai Aturan yang Berlaku

isu tahanan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen kapal Tongkang yakni Ko Apex mendapatakan kamar khusus di Lapas Kelas IIA Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Masa Penahanan Berakhir, Ko Apex Bebas Usai Ditahan 60 Hari di Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosial media instagram Jambi dihebohkan dengan isu tahanan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen kapal Tongkang yakni Ko Apex mendapatakan kamar khusus oleh Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi. 

Isu itu timbul dari Instagram @infoseputar_jambii dengan memampang foto terpidana Ko Apex bertuliskan “Ko Apex diduga mendapatkan kamar khusus di Lapas kelas II A Jambi, kredibilitas Kalapas dipertanyakan”.

Menanggapi hal itu, Kalapas Jambi Yunus saat dikonfirmasi membantah adanya informasi mengenai tahanan tersebut. 

Dia mengatakan, tidak ada perbedaan antara pada narapidana yang sedang menjalani masa hukuman.

“Tidak ada fasilitas mewah terhadap semua warga binaan apalagi, untuk tahanan Apex,” kata Yunus, Kamis (16/1/2025).

Dia mengaku, semua tahanan di Lapas kelas II A Jambi mendapatakan tempat yang sama sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Semua sama dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yunus menambahkan, Lapas Jambi saat ini  sudah over kapasitas 300 persen dengan isi yang ratusan persen over itu, pihaknya berupaya maksimal.

“Dengan kondisi bangunan yang sudah tua tetap kita berupaya memaksimalkan setiap blok hunian yang terbatas untuk dipakai sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 88, Pendapat Penulis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved