Berita Jambi

Usul Tambah Kuota Jargas, Ketua DPRD Kota Jambi Temui Anggota Komisi XII Cek Endra di Senayan

Usul Tambah Kuota Jargas, Ketua DPRD Kota Jambi Temui Anggota Komisi XII Cek Endra di Senayan. Dalam rapat koordinasi dan konsultasi

Editor: Duanto AS
Istimewa
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kota Jambi beserta jajaran unsur pimpinan dewan di ruang rapat Anggota Fraksi Partai Golkar Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Cek Endra, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kota Jambi beserta jajaran unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi di ruangan rapat Anggota Fraksi Partai Golkar Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dalam rapat koordinasi dan konsultasi Pimpinan DPRD Kota Jambi dengan Anggota Komisi XII Fraksi Partai Golkar, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan usulan penambahan kuota Jaringan Gas (Jargas) di Kota Jambi tahun 2025. 

Rapat koordinaasi dan konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang dilakukan antara Wali Kota Jambi dengan Pimpinan DPRD Kota Jambi ke Kementerian ESDM untuk mengoptimalisasi kuota Jargas untuk Kota Jambi.

Harapan kunjungan ke Komisi XII yang diterima langsung Cek Endra, Anggota Komisi XII Fraksi Partai Golkar, dengan adanya kolaborasi bersama, dapat merealisasikan permintaan masyarakat Kota Jambi.

Cek Endra menyampaikan usulan penambahan kuota Jargas di Kota Jambi tahun 2025, akan disampaikan langsung ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Terkait penambahan kuota Jargas yang pelaksanaanya pada 2025, dia mengatakan harus bisa diselesaikan tepat waktu.

Jangan sampai ada hambatan pelaksanaan di lapangan dengan alasan terkait infrastruktur pembangunan proses pemasangan jaringan infrastruktur di lapangan. Ini akan berpengaruh tidak mencapainya kuota yang akan diusulkan.

Pengelolaan Jargas di Kota Jambi masih dibawah PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam rapat koordinasi dan konsultasi, dibahas juga bagaimana pengelolaan Jargas ke depannya bisa melibatkan BUMD PT Siginjai Sakti milik Pemerintah Kota Jambi.

"Saya akan aktif mendorong pengelolaan Jargas ini agar bisa diberikan kepada BUMD kabupaten/kota masing masing," jelasnya.

Selain itu, Cek Endra mengatakan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis akan berlanjut pada 2025, sehingga seluruh rumah penduduk kurang mampu mendapatkan aliran listrik. 

Program BPBL merupakan program kemitraan Komisi XII DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI yang penugasannya diserahkan kepada PT PLN (Persero).  (*)

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Sambut 3 Karate-Do Di Grha Siginjai yang Jadi Juara Internasional

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi Hari Ini, Ayah Lindungi Anak dari Pencuri Sawit hingga Urat Nadi Putus

Baca juga: Breaking News Pria Tanpa Identitas dan Celana Ditemukan Anak-anak di Tepi Sungai Batanghari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved