Guru di Medan Disanksi Usai Paksa Murid Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP
Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai...
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di SD Yayasan Abdi Sukma, dan menuai kritik setelah ibu Mahesya, Kamelia, memprotes tindakan itu.
Kamelia mendatangi sekolah untuk menanyakan alasan anaknya diperlakukan demikian.
Ia menyebut bahwa Haryati mengatakan murid yang belum melunasi SPP tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar.
"Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah," ungkap Kamelia menirukan ucapan Haryati, Jumat (10/12/2025).
Menurut Kamelia, Haryati juga menyebut sudah meminta Mahesya pulang, tetapi anak itu menolak.
Sanksi untuk Guru
Menanggapi insiden ini, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, memastikan bahwa tindakan menghukum murid duduk di lantai bukanlah kebijakan resmi sekolah.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini, apalagi sampai viral di seluruh Indonesia. Tidak ada aturan tertulis yang mengizinkan hukuman bagi siswa yang menunggak SPP," tegas Ahmad, Sabtu (11/12/2025).
Akibat perbuatannya, Haryati kini diskors dari tugas mengajar untuk sementara waktu.
Ahmad juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Mahesya atas insiden tersebut.
Alasan Tunggakan SPP
Kamelia menjelaskan bahwa tunggakan SPP terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu yang diharapkan belum cair.
"Kalau KIP cair, uang itu langsung saya habiskan untuk biaya sekolah anak-anak, tidak pernah saya pakai untuk keperluan lain," ujar Kamelia.
Ia juga mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan anak-anaknya.
Kamelia mengaku pernah meminta keringanan kepada pihak sekolah agar anaknya bisa mengikuti ujian meski belum membayar SPP.
Namun, pihak sekolah tetap tidak mengizinkan Mahesya mengambil rapor sebelum tunggakan dilunasi.
Insiden ini menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan orang tua siswa, khususnya dalam menangani masalah keuangan pendidikan.
Kejadian ini juga memunculkan diskusi tentang bagaimana sekolah seharusnya menangani siswa yang menghadapi kesulitan finansial, terutama di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Murid Nunggak SPP 3 Bulan: Guru di Medan Dihukum karena Tindakan Kontroversial, https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/13/murid-nunggak-spp-3-bulan-guru-di-medan-dihukum-karena-tindakan-kontroversial
Baca juga: Kapolda Pimpin Sertijab dan Pelantikan 10 Pejabat Baru di Jajaran Polda Jambi
Baca juga: Sosok Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kapolresta Jambi yang Olahraga Narik Becak Rickshaw
Baca juga: Mengenal Brigade Pangan di Batanghari Jambi, Sudah Terbentuk 16 di 6 Kecamatan
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.