Guru di Medan Disanksi Usai Paksa Murid Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP
Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai...
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di SD Yayasan Abdi Sukma, dan menuai kritik setelah ibu Mahesya, Kamelia, memprotes tindakan itu.
Kamelia mendatangi sekolah untuk menanyakan alasan anaknya diperlakukan demikian.
Ia menyebut bahwa Haryati mengatakan murid yang belum melunasi SPP tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar.
"Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah," ungkap Kamelia menirukan ucapan Haryati, Jumat (10/12/2025).
Menurut Kamelia, Haryati juga menyebut sudah meminta Mahesya pulang, tetapi anak itu menolak.
Sanksi untuk Guru
Menanggapi insiden ini, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, memastikan bahwa tindakan menghukum murid duduk di lantai bukanlah kebijakan resmi sekolah.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini, apalagi sampai viral di seluruh Indonesia. Tidak ada aturan tertulis yang mengizinkan hukuman bagi siswa yang menunggak SPP," tegas Ahmad, Sabtu (11/12/2025).
Akibat perbuatannya, Haryati kini diskors dari tugas mengajar untuk sementara waktu.
Ahmad juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Mahesya atas insiden tersebut.
Alasan Tunggakan SPP
Kamelia menjelaskan bahwa tunggakan SPP terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu yang diharapkan belum cair.
"Kalau KIP cair, uang itu langsung saya habiskan untuk biaya sekolah anak-anak, tidak pernah saya pakai untuk keperluan lain," ujar Kamelia.
Ia juga mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan anak-anaknya.
Rekomendasi Homestay dan Basecamp di Kayu Aro sebelum Naik Gunung Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Kecelakaan Motor di Kenali Besar Jambi, Satu Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Ayah Kandung di OKU Timur Setubuhi Anak sejak SD, Kini 19 Tahun dan Hamil 8 Bulan |
![]() |
---|
3 Fakta Drama Mobius, Misteri Bertema Time Loop Dibintangi Bai Jing Ting dan Janice Man |
![]() |
---|
Kabarnya Uang Sewa 81 Kios Pemkab Merangin Jambi Tak Disetor, Obyek ada di Pasar Tabir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.