Guru di Medan Disanksi Usai Paksa Murid Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP

Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai...

ist
Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menjadi sorotan setelah menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), dengan memaksa duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di SD Yayasan Abdi Sukma, dan menuai kritik setelah ibu Mahesya, Kamelia, memprotes tindakan itu.

Kamelia mendatangi sekolah untuk menanyakan alasan anaknya diperlakukan demikian. 

Ia menyebut bahwa Haryati mengatakan murid yang belum melunasi SPP tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar.

"Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah," ungkap Kamelia menirukan ucapan Haryati, Jumat (10/12/2025).

Menurut Kamelia, Haryati juga menyebut sudah meminta Mahesya pulang, tetapi anak itu menolak.

Sanksi untuk Guru

Menanggapi insiden ini, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, memastikan bahwa tindakan menghukum murid duduk di lantai bukanlah kebijakan resmi sekolah.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini, apalagi sampai viral di seluruh Indonesia. Tidak ada aturan tertulis yang mengizinkan hukuman bagi siswa yang menunggak SPP," tegas Ahmad, Sabtu (11/12/2025).

Akibat perbuatannya, Haryati kini diskors dari tugas mengajar untuk sementara waktu. 

Ahmad juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Mahesya atas insiden tersebut.

Alasan Tunggakan SPP

Kamelia menjelaskan bahwa tunggakan SPP terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu yang diharapkan belum cair.

"Kalau KIP cair, uang itu langsung saya habiskan untuk biaya sekolah anak-anak, tidak pernah saya pakai untuk keperluan lain," ujar Kamelia.

Ia juga mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan anak-anaknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved