Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak

Kronologi Penganiayaan Versi Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU vs Istrinya WIP, Tangannya Digigit

Kronologi penganiayaan versi anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU dari Fraksi PKD vs versi sang istri WIP.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Anggota DPRD Jambi Bawa Preman Demi Ambil Anak dari Istrinya, Warga: Katanya Selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi penganiayaan versi anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU dari Fraksi PKD vs versi sang istri WIP.

Simak kronologi lengkapnya versi anggota DPRDProvinsi Jambi MRRU dan versi istrinya WIP.

Berdasarkan surat laporan MRRU di Polresta Jambi, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (9/1/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU mengalami sejumlah luka akibat dianiaya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU mengalami sejumlah luka akibat dianiaya. (Tribun Jambi/Istimewa)

Kronologi anggota dewan dianiaya: 

Awalnya MRRU datang ke rumah IY. Dia akan menemui putranya yang berusia 4 tahun. 

IY merupakan mertua dari MRRU, orangtua dari WIP istri MRRU.

MRRU dan WIP sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi. 

Sesampainya di sana, MRRU bertemu dengan IY. 

MRRU disuruh menunggu di toko baju milik Z, yang juga terlapor .

Setelah beberapa saat, MRRU diizinkan masuk rumah.Dia bertemu putranya yang sudah dua bulan tidak jumpa. 

Baca juga: Cara Mendapat Diskon Listrik 50 Persen PLN Januari-Februari 2025 dan Batasnya

Baca juga: Heboh Video Anggota DPRD Jambi Rampas Anak dari Tangan Istri di Rumah Mertua, Nekat Bawa Preman

Setelah masuk, mereka bermain bersama di dalam toko.

Saat MRRU bermain dengan putranya, WIP selalu memegangi kaki sang anak.

MRRU merasa tidak nyaman. Dia menegur WIP.

WIP merupakan aparatur sipil negara (ASN) dokter gigi RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi.

Cekcok mulut terjadi antara MRRU dan mertua. Keduanya tarik menarik memperebutkan anak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved