Daftar 6 Kepala Daerah di Jambi yang Telah Resmi Ditetapkan KPU

Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan enam pasangan kepala daerah di Jambi hasil pilkada untuk periode 2025-2030.  Berikut daftarnya

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Daftar 6 Kepala Daerah di Jambi yang Telah Resmi Ditetapkan KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan enam pasangan kepala daerah di Jambi hasil pilkada untuk periode 2025-2030. 

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU yang digelar di tiap daerah, Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, enam hasil Pilkada di Jambi yang lain masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan yang ditetapkan sebagai kepala daerah, antara lain Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. 

Di kabupaten dan kota, Maulana dan Diza Hazra Aljosha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi. Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Agus Rubianto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo. Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat. Dilla Hikmah Sari dan Muslimin Tanja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur.

Resmi Sudah Ditetapkan KPU

  • Al Haris-Abdullah Sani: Gubernur-Wagub Jambi
  • Maulana-Diza Hazra Aljosha: Wako-Wawako Jambi
  • M Fadhil Arief-Bakhtiar: Bupati-Wabup Batanghari
  • Agus Rubiyanto-Nazar Efendi: Bupati-Wabup Tebo
  • Anwar Sadat-Katamso: Bupati-Wabup Tanjab Barat
  • Dilla H Sari-Muslimin Tanja: Bupati-Wabup Tanjab Timur
  • KPU Provinsi Jambi menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani pada rapat pleno terbuka di Ratu Convention Center (RCC).

Rapat pleno dilaksanakan setelah KPU Provinsi Jambi menerima surat dari KPU RI pada 6 Januari 2025, bahwa Pilgub Jambi tidak ada sengketa atau gugatan di Mahkamah Konstitusi. Maka, KPU diminta untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tiga hari setelah surat ditandatangani oleh KPU RI.

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, didampingi oleh anggota Edison, Fahrul Rozi, Yatno, Suparmin dan Sekretaris Khoirul Bahri Lubis.

"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, Al Haris dan H Abdullah Sani dengan perolehan suara sebanyak 1.092.823 atau 61,01 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2025-2030," kata Iron Sahroni membacakan keputusan.

Al haris dan Abdullah Sani hadir secara langsung. Sementara pasangan calon nomor urut 1, Romi Hariyanto dan Sudirman, tak menghadiri rapat pleno penetapan.

Dalam sambutannya, Al Haris mengungkapkan rasa syukur karena pilkada serentak di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman dan kondusif.

Dia berharap tidak ada lagi perpecahan dua kubu tim sukses seperti pilkada lalu. Menurutnya saat ini semuanya harus bersatu untuk membangun Provinsi Jambi ke depan lebih maju.

Maulana Hadir, Diza Sakit Cacar

KPU Kota Jambi menetapkan Maulana -Diza Hazra Aljosha sebagai Wali Kota dan Wakil wali Kota Jambi 2025 -2030. Pasangan ini meraih suara terbanyak, yaitu 192.623 suara dan unggul lebih dari 70 persen suara dari lawan politiknya HAR dan Guntur.

Penetapan dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 di Hotel BW Luxury.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved