Polemik di Papua
Siapa Kelly Kwalik? Sosok Dibalik Sandera 26 Orang 29 Tahun Silam? Masa Kelam Sorotan Internasional
Berikut Profil dari Kelly Kwalik, anggota OPM atau KKB Papua yang disebut menjadi dalang utama penyanderaan 26 orang pada 29 tahun silam.
Korban sandera saat itu yakni Tim Ekspedisi Ilmiah Lorentz 95 terdiri dari 26 anggota menjalankan misi di Mapenduma, Jayawijaya, Papua Pegunungan (dulunya Irian Jaya, red).
Mereka kesana untuk mendokumentasikan keanekaragaman hayati di Bumi Cendrawasih itu.
Namun niat baik mereka tidak berjalan dengan baik dan berubah menjadi tragedi penyanderaan. Hal itu pula menjadi babak paling kelam dalam sejarah konflik di Tanah Papua.
Dalam upaya pembebasan itu melibatkan Prabowo Subianto, yang saat ini merupakan Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Makin Menjamur, Warga Harap Polres Sarolangun Basmi Narkoba di Batang Asai
Presiden Prabowo Subianto saat itu memimpin Kopassus dalam upaya pembebasan penyanderaan yang berlangsung selama 130 hari tersebut.
Prabowo Subianto akhirnya berhasil membebaskan sebagian besar sandera. Namun juga meninggalkan luka mendalam.
Insiden penembakan di Timika yang menewaskan 16 orang menjadi salah satu catatan kelam dalam operasi ini.
Peristiwa ini menyoroti kompleksitas masalah di Papua, di mana keinginan untuk melestarikan alam berbenturan dengan konflik politik yang berkepanjangan.
Kronologi
Ekspedisi Lorentz 95 merupakan sebuah upaya ilmiah untuk mendokumentasikan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Lorentz.
Namun, ekspedisi yang seharusnya menjadi perayaan atas kekayaan alam Indonesia justru berujung pada tragedi.
Setibanya di Mapenduma, tim ekspedisi disandera oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kelly Kwalik.
Penyanderaan ini berlangsung selama beberapa bulan dan memicu berbagai upaya negosiasi.
Pemerintah Indonesia, melalui TNI, berupaya membebaskan para sandera.
Namun, negosiasi yang alot dan perbedaan pandangan mengenai status Papua membuat upaya pembebasan semakin sulit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.