Berita Viral
Viral Video Pernikahan di Makassar Kacau Usai Istri Sah dan Anak Mempelai Pria Datang
Viral video istri sah labrak suami yang menikah lagi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kericuhan terjadi setelah hadirnya beberapa perempuan
Istri sah labrak suami menikah lagi
TRIBUNJAMBI.COM - Viral video istri sah labrak suami yang menikah lagi di Makassar, Sulawesi Selatan,
Kericuhan terjadi setelah hadirnya beberapa perempuan yang mengaku sebagai istri dan anak dari mempelai pria.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @teropongmakassar.
Dalam video terlihat awalnya kedua mempelai pengantin sedang berfoto bersama para tamu undangan yang hadir.
Keduanya tampil serasi memakai busana pengantin bernuansa emas.
Terdengar pula suara musik yang cukup kencang dari orgen tunggal.
Tak berapa lama, seorang wanita berhijab berteriak kencang.
Mempelai pria kemudian mencoba menenangkan wanita tersebut.
• Hotel Aruss Semarang Disita, Diduga Berkaitan dengan Pencucian Uang Judi Online
Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi, Kelanjutan Video Enak Yank yang Sempat Heboh
Ia memegang erat tubuh si wanita seraya mencoba membawanya keluar ruangan.
Belakangan terkuak kalau wanita tersebut adalah anak dari mempelai pria.
Ia datang bersama ibunya yang ditinggal menikah lagi oleh sang ayah.
Padahal keduanya belum resmi bercerai.
"Kamis (26/12) malam ini, acara pernikahan di sebuah hotel Makassar dibuat kacau oleh beberapa perempuan yang mengaku anak dan istri resmi dari mempelai laki-laki," tulis caption postingan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hotel Aruss Semarang Disita, Diduga Berkaitan dengan Pencucian Uang Judi Online
Baca juga: Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 7 Januari 2025, Virat Kehilangan Segalanya
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Berikut Cara Mendaftarnya
Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 7 Januari 2025, Virat Kehilangan Segalanya |
![]() |
---|
Hotel Aruss Semarang Disita, Diduga Berkaitan dengan Pencucian Uang Judi Online |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Berikut Cara Mendaftarnya |
![]() |
---|
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Dibebankan Rp55,6 Juta, Kenapa Bisa Turun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.