CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran PPPK Sarolangun 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari

Pendaftaran całon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua diperpanjang

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Sopianto
Ilustrasi PPPK 

PPPK Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Mengikuti instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi memperpanjang masa pendaftaran całon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun Linda Novita Herawaty saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Kata Linda, awalnya pendaftaran dibuka peserta calon PPPK tahap kedua sejak tanggal 17 November sampai tanggal 31 Desember 2024.

Namun diperpanjang lagi hingga 7 Januari 2025. Dan untuk kedua kalinya pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi.

Berdasarkan surat edaran BKN terbaru pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025.

"Awalnya perpanjangan pendaftaran ini tanggal 7 hari ini, ternyata ada surat dari BKN terbaru pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 15 Januari hari ini," kata Linda Novita Herawaty.

Baca juga: Paula Verhoeven Melayat ke Rumah Ayah Baim Wong, Sempat Bertemu saat Menjenguk

Baca juga: Hari Kamis KPU Bakal Tetapkan Al Haris-Sani dan 5 Cakada di Jambi sebagai Paslon Terpilih

Ia juga menjelaskan bahwa untuk rekrutmen PPPK gelombang kedua ini sesuai dengan amanat Permenpan bahwa untuk menyelesaikan persoalan seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Yang bisa mendaftar pada periode kedua adalah honorer Pemda yang memiliki pengalaman kerja yang relevan itu minimal dua tahun setelah mereka diangkat.

"Pelamar yang tergolong kategori TKS, BLUD, honorer dana hibah dibawah Pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak memiliki kesempatan untuk melamar di proses kedua ini, sesuai amanat permenpan memang prioritas kita untuk menyelesaikan honorer Pemda yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun," ujarnya.

Untuk formasinya, jumlahnya sama dengan yang telah diumumkan dengan gelombang pertama, semuanya ada sebanyak 3.606 formasi.

Dimana gelombang pertama, rekrutmen PPPK untuk menyelesaikan khusus tenaga honorer Pemda Sarolangun yang masuk dalam database.

"Gelombang kedua ini menjadi penyelesaian kita yang masuk kategori outsourcing, dan honorer Pemda lainnya yang memiliki masa kerja minimal dua tahun," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Kamis KPU Bakal Tetapkan Al Haris-Sani dan 5 Cakada di Jambi sebagai Paslon Terpilih

Baca juga: Kata Kabag Umum Setda Tebo Soal Dugaan Manipulasi Data Tenaga Honorer

Baca juga: Pemprov Jambi Rapat Sinkronisasi Penyusunan RPJMD dengan Kab/kota, DPR dan DPD RI: Visi yang Sama

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved