Berita Jambi

Bawaslu Jambi Merefleksi Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Refleksi Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Little Talk, Muaro Jambi, Senin (23/12/2024).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Refleksi Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Little Talk, Muaro Jambi, Senin (23/12/2024). 

Selain itu ia juga menyoroti bahwa ada banyak lembaga peradilan yang terlibat dalam penanganan pelanggaran pemilu, seperti PTUN, MK, Pengadilan negeri, DKPP dan juga Bawaslu yang memiliki mekanisme teresendiri, sehingga ini menyebabkan proses persidangan yang tidak efektif.

Ia berpendapat bahwa perlu adanya lembaga pengadilan khusus yang menangani semua bentuk pelanggaran pemilu dan berdiri sendiri.

Di sisi lain, usai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dilakukan Serentak 2024, Ia juga menyepakati wacana dari DPR yang akan membuat Penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu untuk kembali menjadi badan ad hoc yang hanya dipilih ketika akan ada pelaksanaan pemilu dan Pilkada.

Menurutnya hal ini juga bisa memangkas anggaran yang cukup banyak pada pelaksana pemilu dan pilkada.

 

Baca juga: Politisi Gerindra Sebut Presiden Prabowo Jalankan PPN 12 Persen, Agar Tak Langgar UU Inisiasi PDIP

Baca juga: Tanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR RI Jambi Rocky Candra: Hasil Kinerja PDIP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved